Politik

Tatu Chasanah Belum Tentukan Calon Wakil Bupati Serang

Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang yang memastikan maju kembali untuk keduakalinya tahun periode 2020-2025 belum memastikan pendampingnya atau bakal calon wakil bupati (bacawabup).

Karena soal bakal calon wakil bupati itu harus dibicarakan dan disepakati dengan partai pengusung untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saya sampai sekarang secara pribadi belum bisa menentukan si A, si B, si C (sebagai Cawabup). Karena itu harus dibawa ke ranah partai pengusung, partai koalisi,” kata Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang, Selasa (22/10/2019).

Pernyataan Ratu Tatu Chasanah itu untuk menanggapi beredarnya surat Panji Tirtayasa, Wakil Bupati (Wabup) Serang periode 2015-2020, yang berisikan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Wabup dan akan membantu Eki Baehaqi, sebagai Cawabup Kabupaten Serang periode 2020-2025. Surat itu di tanda tangani pada 13 Juli 2015.

Surat itu pun dibenarkan oleh Ratu Tatu Chasanah kepada sejumlah awak media. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara rinci penyebab beredarnya surat perjanjian tersebut.

Baca:

Tanya Pak Panji

“Kalau menanyakannya harusnya ke Pak Panji, karena yang menandatangani perjanjian Pak Panji, saya selaku saksi. Itu perjanjiannya Pak Panji dengan pak Taufik seperti apa, ya saya (hanya) menyaksikan mendatangan, ya saya menyaksikan beliau (Panji) menandatangan, saya sebagai saksi menyaksikan,” kata Ratu Tatu Chasanah.

Meski menyaksikan penandatanganan surat perjanjian tersebut, Ratu Tatu mengaku janggal. Lantaran sistem politik di Indonesia tidak bisa terpaku dengan surat bermaterai tersebut. Melainkan melalui loby-loby politik antar Parpol dan calon. Dia pun enggan menjelaskan lebih rinci lagi.

“Jadi kan itu agak janggal untuk seorang Wabup mengestafetkan jabatannya untuk kedepan. Padahal proses secara politik tidak seperti itu. Itu yang bisa saya jawab,” katanya.

Surat itu di tanda tangani oleh Panji, dengan saksi Iwan K.Hamdan dan Ratu Tatu Chasanah. Ratu Tatu merupakan Bupati Serang saat ini, yang akan mencalonkan kembali pada Pilkada serentak 2020 mendatang. Dalam surat perjanjian disebutkan, Panji tidak akan mencalonkan kembali menjadi Wakil Bupati Serang periode berikutnya, tetapi membantu Eki Baehaqi.

Eki Baehaqi merupakan putra dari Ahmad Taufik Nuriman, mantan Bupati Serang dua periode 2005-2015. Satu periode terakhir, Ratu Tatu pernah menjadi Wabup Serang mendampingi Ahmad Taufik Nuriman pada periode 2010-2015. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button