Hukum

Tewas Dikeroyok Warga Saat Hendak Merampok di Sawah Luhur

Yudha Pubian, 30, warga Lampung akhirnya tewas setelah dikeroyok warga yang memergoikinya saat akan merampok di rumah Sani, 26 di Kampung Kendal, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin malam (18/3/2019). Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drjat Prawiranegara Serang.

Kapolsek Kasemen Muhammad Cuaib mengatakan kasus pencurian itu terjadi pada Senin sekitar 21.00 WIB. Saat itu, Sani yang baru keluar dari kamar mandi memergoki pelaku tengah berada didalam rumahnya. Mendapati ada orang tak di kenal di dalam rumahnya, Sani yang masih mengenakan handuk kontan berteriak.

“Karena niat jahatnya diketahui pemilik rumah, pelaku langsung menyerang dan mencoba membekap agar korban tidak berteriak. Karena korban melakukan perlawanan, pelaku seketika menganiaya korban,” kata Kapolsek dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).

Usai menganiaya korban, pelaku warga Dusun 1, Gunung Haji, Lampung Tengah langsung melarikan diri namun aksinya diketahui warga lainnya. Mendengar teriakan minta tolong, warga langsung melalukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Tanpa ada yang memberikan perintah, warga seketika melampiaskan kemarahan dengan menghadiahi berbagai pukulan.

Baca: Polda Banten Buru Aktor Intelektual Kasus Mafia Tanah di Cikande

“Begitu mendapat laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi. Saat kami tiba di lokasi kondisi pelaku kristis dan langsung kita larikan ke rumah sakit. Karena kondisinya yang luka berat, pelaku tewas dalam perawatan,” terang Chuaib.

Dari tas yang dibawa pelaku ditemukan sejumlah kartu ktp dan NPWP milik salah seorang warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Saat pemilik kartu dihubungi, ternyata kartu tersebut miliknya yang hilangnya dicuri di rumahnya.

“Semula baik korban maupun warga menduga, pelaku masuk rumah korban dengan niat akan melakukan perkosaan namun setelah kami selidiki dengan menghubungi orang yang ada KTP, ternyata pelaku ini diduga spesialis pencurian di rumah warga,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Serang Kota.

Menanggapi kasus tersebut, Cuaib meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Apabila menangkap pelaku kejahatan, sebaikan di serahkan ke aparat kepolisian agar diproses secara hukum. “Kita berharap, masyarakat tidak ada lagi main hakim sendiri,” tandasnya. (haryono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button