HeadlineKesehatan

Tiga Kepala Daerah Tangerang Raya Dukung Perketat PSBB Jakarta

Tiga kepala daerah di Tangerang Raya mendukung kebijakan perketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bakal dilakukan DKI Jakarta per 14 September 2020. Ketiga daerah itu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Demikian terungkap dalam rapat kordinasi kepala daerah Bodetabek dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (10/9/2020). “Dan rasanya, apa yang tengah dipersiapkan Gubernur DKI, pada intinya Pemkot Tangerang siap mendukung,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Alasan Walikota Tangerang mendukung kebijakan Anies adalah banyak warga Kota Tangerang yang bekerja atau melakukan aktifitasnya di DKI Jakarta. Begitu juga sebaliknya, warga DKI Jakarta yang berkantor ataupun melakukan aktifitasnya setiap hari di Kota Tangerang.

Terlebih, Kota Tangerang dengan beberapa wilayah di DKI Jakarta berbatasan langsung. Seperti Jakarta Selatan dengan Kecamatan Larangan, atau Jakarta Barat dengan Kecamatan Cipondoh.

Baca:

“Saya lihat datanya di empat minggu terakhir, saat Jakarta Barat merah, 1 Kecamatan Cipondoh ikut merah juga. Ketika Jakarta Selatan 2 minggu terakhir merah Kecamatan Larangan ikut merah juga, karena memang saling berhimpitan,” jelas Arief.

Peningkatan penyebaran virus Covid-19 yang paling signifikan sangat terlihat di pemberlakuan PSBB ke 10 kalinya ini. Dimana positifity rate Kota Tangerang saat ini mencapai 2.5 persen dari rata-rata yang dites.

Namun, menurut Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, apapun kebijakan PSBB nantinya di 14 September 2020, diharapkan mempertimbangkan sektor ekonomi masyarakat. “Penerapan ini harus bersamaan juga dengan terus bergeraknya roda perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Airin pun menceritakan, saat awal pandemi berlangsung atau pada bulan Maret 2020, saat itu PSBB sangat ketat dilaksanakan. Pendapatan daerah di wilayahnya ikut turun drastis, biasanya per hari mendapatkan Rp14 miliar, pada Maret lalu perharinya Tangsel hanya mendapatkan Rp500 juta.

“Bagaimana kami harus mengatur cashflow, sementara Silpa kami juga sedikit,” kata Airin.

Meski begitu, Airin juga mengusulkan, jalur komunikasi haruslah tetap lancar. Terutama soal mengetahui ketersediaan tempat tidur rumah sakit antara wilayah dengan Kementerian Kesehatan.

“Sebab seperti di Bintaro, rumah sakit di sana juga diisi oleh orang ber-KTP DKI Jakarta. Jadi saya rasa, berkomunikasi di sini amatlah juga penting,”kata Airin.

Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, juga mengaku siap mendukung apapun kebijakan DKI Jakarta. “Sekali lagi, kami siap dari Pemprov Banten berkolaborasi dan koordinasi, bagaimana penanganan di wilayah Jabodetabek saat ini, kita waspada jangan panik,” tukasnya.

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB ketat. Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.

Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu, 9 September 2020. “Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin” tegas Anies. PSBB total kembali diterapkan bukan tanpa alasan. Ada tiga penyebab Anies menarik rem darurat, yakni jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat, bahkan menyentuh angka 1.000 per hari.

Lalu, tingkat kematian yang tinggi serta fasilitas kesehatan yang mulai penuh. Jumlah kematian akibat Covid-19 disebut meningkat dalam dua pekan terakhir. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button