Hukum

Tim Gegana Brimob Banten Semprot Disinfektan Mapolres Serang

Tim Detasemen Gegana Satuan Brimobda Banten melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Serang, Rabu (18/3/2020). Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan bagian dari perintah Kapolda Banten untuk melakukan upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kerja sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan di Mapolres Serang.

Mantan Kapolres Majalengka menjelaskan pelaksanaan disinfektan serta bersih-bersih lingkungan sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi dini penyebaran virus corona. Meski demikian, kata Kapolres, kegiatan oleh personil Detasemen Gegana ini tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat karena dilakukan di luar jam dinas.

“Penyemprotan disinfektan di lingkungan polres dilakukan di seluruh ruangan kerja, ruang pelayanan SIM dan SKCK, lobby, ruang tunggu dan mesjid. Selama berlangsungnya penyemprotan tidak mengganggu proses pelayanan karena dilakukan di luar jam dinas,” ujar Mariyono.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mentaati informasi yang telah disosialisasikan oleh pemerintah, diantaranya menghindari lokasi kerumunan massa, membatasi aktifitas di luar rumah, sering cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, serta mengkonsumsi gizi seimbang.

“Bila batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan ke rumah sakit. Masyarakat tidak perlu takut dan hendaknya tetap waspada dengan mengikuti anjuran yang sudah disampaikan,” tandasnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button