Hukum

Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Tembak Dua Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Dua dari lima tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan saat diringkus Tim Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Serang.  Dua tersangka yang terkena tembakan yaitu San alias Sentul, 30, dan Mul alias Degul, 32, keduanya warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu KR, BL dan JA.

Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung mengatakan kawanan ini terkenal lihai. Dalam sehari, mereka bisa menggasak tiga unit kendaraan bermotor. “Sasarannya mulai dari motor yang terparkir di toserba, kos-kosan, pinggir jalan hingga dari dalam rumah,” ungkap Gogo, Jumat (16/3/2018).

Menurut Kasat, aksi pencurian dilaporkan pada tanggal 22 Januari 2018 lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat berbeda pada Februari 2018. “Mereka sudah melakukan aksi kejahatan di 20 titik. Barang bukti yang kita amankan baru tiga unit kendaraan. Sisanya masih kita cari dan lakukan pengembangan,” kata Kasat.

“Mereka ini merupakan pelaku lama semua dan biasa beraksi di wilayah Serang, Pandeglang dan Tangerang,” jelas Kasat Reskrim.

Baca: Bhayangkari Serang Kota Gelar Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari

Modus yang mereka lakukan yakni dengan mengincar motor yang tidak dikunci ganda baik di dalam rumah maupun yang tengah terparkir di pinggir jalan. “Mereka ini melakukan aksinya bersama-sama. Kadang dua orang, kadang tiga orang, jarang langsung berlima,” ujar Kasat.

Kasat menjelaskan tiga unit kendaraan motor yang diamankan merupakan hasil kejahatan dari wilayah Kragilan, Kabupaten Serang. Kendaraan hasil curian biasanya dijual di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang dengan kisaran harga Rp2-3 juta per unit. “Mereka lempar ke arah selatan. Di sana ada penadahnya yang kini menjadi DPO (daftar pencarian orang) kita,” kata Gogo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan mata kunci T, tiga unit kendaraan roda dua hasil pencurian dan satu unit kendaraan yang biasa digunakan untuk aksi kejahatan. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button