Hukum

Truk Pengangkut Mudik Ke Bakauhuni Dipaksa Putar Balik di Gerem

Sebuah truk yang akan menyeberang di Pelabuhan Merak-Bakauhuni dipaksa putar balik oleh petugas gabungan di Chek Point Gerem, Kota Cilegon. Pasalnya, truk itu memuat orang yang akan mudik.

Kejadian warga yang masih saja nekat untuk mudik melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, bukan baru kali ini saja.

Sebelumnya, petugas di Pos Check Point Gerem sudah beberapa kali mendapati pemudik menumpang dengan berbagai cara. Di antaranya menggunakan mobi truk diesel yang ditutup terpal, mobil losbak, dan mobil travel.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo membenarkan aksi nekat warga yang mudik dengan menumpang berbagai jenis kendaraan, di antaranya mobil truk untuk pengangkut barang.

“Truk berikut dengan penumpangnya kita arahkan untuk putar balik,” ujar Dirlantas, Kamis dinihari (21/5/2020).

Menurut Wibowo, tindakan untuk memutarkan balik kendaraan, sesuai dengan aturan pemerintah melarang mudik Lebaran untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Ditlantas sejak larangan mudik diberlakukan menemukan bermacam modus pemudik mencoba-coba menyeberang di Pelabuhan Merak. Seperti kendaraan losbak tidak sesuai peruntukannya dengan mengangkut pemudik, diputar balik.

“Selain orang (pemudik), di lapangan juga kami menemukan dan mengamankan truk dan pengemudi truk diesel karna membawa penumpang pemudik dan mengangkut sepeda motor milik pemudik,”ujar Wibowo.(yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button