Politik

Wagub: ASN Banten Jangan Terpengaruh Isu Rotasi dan Mutasi

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengingatkan isu rotasi dan mutasi jangan dijadikan beban bagi aparatur sipil negara (ASN), melainkan dijadikan momentum untuk memperlihatkan kinerja, loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan.

“Jangan sampai isu ini mengganggu kinerja bagi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Banten. Saya bersama Gubernur berkomitmen melakukan pembinaan atau menempatkan pejabat sesuai dengan komptensi dan profesionalitas masing-masing pegawai,” kata Andika Hazrumy, Wakil Gubernur Banten dalam apel gabungan awal bulan November di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Curug, Kota Serang, Senin (6/11/2017).

Andika mengakui masih banyak kekurangan. “ Saya yakin dengan kebersamaan, kita dapat mengatasi kekurangan yang ada “, kata Wagub.

Andika mengapresiasi tingkat kehadiran ASN Pemprov Banten pada apel tersebut. Dari 4.000 ASN Pemprov Banten, menurut daftar hadir yang diterimanya mencapai 2.000 ASN. “Jadi lebih dari 50 persen. Ini menunjukkan kepatuhan yang tinggi dari ASN Pemprov Banten. Mudah-mudahan hal ini diikuti oleh kinerja dan komitmen serta integritasnya yang juga bisa baik dan tinggi,” imbuhnya.

Andika kembali mengingatkan agar para ASN di lingkungan Pemprov Banten bekerja sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat Banten. Menurutnya, hal itu adalah tujuan utama dari keberadaan ASN. “Selebihnya itu tidak ada. Yang utama dan pertama ya melayani masyarakat. Jadi ukurannya jelas, kerja ASN itu ya kalau masyarakat terlayani, itu yang penting,”ujarnya.

Sebelumnya, dalam acara penutupan Diklatpim IV pejabat eselon IV pemda di Banten dan Kemenlu, di Gedung BPSDM Provinsi Banten, Andika dengan nada geram mengungkapkan, masih ada sejumlah OPD atau organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten yang tidak memiliki system manajerial yang baik. Wagub merujuk kepada tidak satu visi-misinya antara pejabat pimpinan OPD dengan pejabat-pejabat di bawahnya sebagai pelaksana dari kebijakan dari pimpinan OPD.

Persoalan yang terjadi di OPD tersebut salah satunya disebabkan oleh tidak dimilikinya kompetensi yang memadai dan sesuai dengan jabatannya oleh para pejabat di OPD bersangkutan. Karena itu Diklatpim disebut Andika sebagai salah satu cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kompetensi para pejabat ASN. (IBC / Arief Sholeh)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button