Sosial

Wagub “Pecut” Kinerja OPD Soal HIV/AIDS

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy selaku Kepala Pelaksana Harian Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Banten memecut kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Banten dalam mencegah dan menangani HIV/Aids.

Pemerintah pusat mentapkan 3 zero angka HIV/AIDS pada 2030, yaitu bebas infeksi HIV baru, bebas diskriminasi dan stigma pengidap HIV serta bebas kasus kematian AIDS. “Di Banten, jumlah pengidap terus bertambah setiap tahun. Keadaan ini adalah tantangan berat untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) hingga tahun 2030 di sektor penanganan HIV/Aids itu targetnya 3 zero,” kata Andika usai melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus KPA Banten di ruang rapat Wakil Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (18/12/2017).

Andika meminta OPD anggota KPA Banten untuk all out melakukan upaya pencegahan dan penanganan HIV/Aids. Dia mencontohkan, di ranah pencegahan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pariwisata diminta lebih gencar melakukan sosialisasi kepada remaja dan pelaku sektor pariwisata mengenai bahayanya HIV/Aids.

Baca: Wagub Bagikan Bantuan Jamsosratu Rp2,25 Juta di Lebak

“Di ranah penanganan, saya akan meminta Dinas Kesehatan untuk lebih fokus melakukan program pengobatan kepada warga yang terjangkit. Serta kepada Dinas Sosial, saya akan meminta untuk membantu tugas penanganan pengidap HIV/Aids yang punya persoalan social,” kata Andik.

Sekretaris KPA Provinsi Banten, Encep Mukardi menambahkan, selain OPD di Pemprov Banten, keanggotaan KPA di tingkat provinsi juga terdiri dari sejumlah unsur lain, seperti unsur LSM, komunitas peduli HIV/Aids, hingga organisasi keagamaan dan lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang bersifat vertikal. “Jadi KPA itu memang kerjanya gotong royong, mulai dari kepengurusan di tingkat pusat hingga kabupaten/kota,” kata Encep.

Diungkapkan, sebanyak 5.345 warga Banten yang tersebar di delapan kabupaten dan kota terjangkit virus HIV, dengan jumlah penularan sebanyak 721 orang yang baru tertular pada tahun 2016. “Ini dari keseluruhan jumlah kasus HIV/Aids di Banten yang mencapai 9.047 kasus. Artinya 54 persen kasusnya sudh ditemukan dan ditangani,” ujarnya.

Mengenai cara penularannya, kata Encep, sejak tahun 2016 terjadi pergeseran dari jarum suntik narkoba dan perilaku homoseksual, menjadi penularan melalui hubungan sex heteroseksual. “Jadi seperti penularan dari suami kepada istrinya. Tercatat pada tahun 2017 ini ada sebanyak 600 ibu rumah tangga yang tertular virus Aids dari 1.891 kasus yang ada, atau sekitar 12 persen penularan melalui hubungan sex heteroseksual ini,” ujar Encep. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button