Militer

Walikota Cilegon Buka TMMD TNI Ke-108 di Kelurahan Cikerai

Kodim 0623 Cilegon melaksanakan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 108 dengan menerjunkan personel TNI. TMMD ini dibuka Walikota Cilegon, Edi Eriadi, Selasa (30/6/2020).

TMMD ini melibatkan 400 warga yang dilaksanakan selama 30 hari (30 Juni – 29 Juli) di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Danrem 064 Maulana Yusuf, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko mengatakan, TMMD yang dilakukan Kodim 0623 Cilegon tahun ini berupa pembangunan jalan di sekitar rumah singgah. Rumah itu milik Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon. Jalan yang dibangun sepanjang 1,8 kilometer.

Sedangkan kegiatan TMMD TNI-AD kali ini berupa membangun jalan, jembatan, jamban, pengecatan masjid, rumah tidak layak huni dan pos kamling.

Baca:

Infrastruktur

“Sekitar 550 orang yang ikut dalam pembangunan beberapa infrastruktur ini. Di antaramya 150 dari TNI dan 400 warga ikut dilibatkan” ujar Gumuruh.

Menurut Danrem 064 MY, dipilihnya Cikerai pada TMMD ini, sesuai hasil koordinasi yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Dandim 0623 Cilegon bersama Forkompinda Kota Cilegon.

“Cikerai memang sangat perlu untuk dibuka akses jalan dan infrastukturnya, sehingga dapat membantu peningkatan perekomian bagi warga masyarakat,”terangnya.

Walikota Cilegon Edi Ariadi, mengucapkan terima kasih kepada anggota TNI yang telah membangun infrastruktur maupun fasilitas sosial dan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

Selain pembangunan tersebut, pihaknya juga merasa terbantu, karena TNI turut memberikan bantuan sembako dan bhakti sosial di bidang kesehatan kepada warga Cikerai.

Program TMMD itu secara umum dalam UU TNI diartikan sebagai membantu tugas pemerintahan di daerah. Yakni bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk ikut membangun bangsa dan negara bersama komponen bangsa lainnya.

TNI bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama seluruh jajarannya secara sinergi dan berkesinambungan. Program ini berupa akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan. Khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button