EdukasiHeadline

Walikota Serang Didesak Rapid Test Massal Sebelum KBM SD-SMP

Walikota Serang didesak memperbanyak rapid test dan swab massal sebelum menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Jangan mencoba-coba menggelar KBM tatap muka bagi SD dan SMP,” kata Saleh Partaonan Daulay, Plh. Ketua Fraksi PAN DPR RI dalam keterangan yang diterima MediaBanten.Com, Sabtu (15/8/2020).

Jumlah sampel yang diambil harus betul-betul sesuai dengan metodologi survey yang baik. “Dengan rapid test dan swab massal, kita bisa memetakan secara benar tingkat penyebaran virus ini di Serang,” ujarnya.

“Perlu dipastikan semua aman. Tidak boleh coba-coba. Jangan nanti kalau ada yang kena, sekolah ditutup lagi. Bukankah lebih baik dipastikan dulu semua aman. Kalau nanti dibuka, semuanya menjadi tenang,” kata Saleh Partaonan Daulay.

Dekat Jakarta

Saleh mengingatkan, Kota Serang sangat dekat dengan Jakarta yang dikatagorikan zona merah. “Kita sebetulnya bisa memahami apa yang ada dalam pikiran walikota Serang. Faktanya, banyak anggota masyarakat yang mengeluhkan proses belajar mengajar yang ada. Termasuk pembelajaran jarak jauh yang diterapkan,” katanya.

Selain itu, walikota Serang diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Koordinasi tersebut sangat diperlukan dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan. Urusan protokol kesehatan bagi siswa-siswi yang belajar di sekolah tentu tidak bisa ditawar-tawar.

“Jangan terlalu banyak ambil resiko. Keamanan para pelajar harus di atas segalanya. Lakukan test-test secara massal agar petanya terlihat.”

“Betul bahwa anak-anak sekolah tertinggal pelajarannya. Tetapi, anak-anak di daerah lain juga kan tertinggal. Bahkan, hampir semua negara juga merasakannya. Ini perlu dipertimbangkan juga dalam pengambilan kebijakan pembukaan sekolah di Serang,” katanya.

Sebelumnya, meski bertentangan dengan isi SKB 4 Menteri, Walikota Serang, Syafrudin memutuskan para murid di Kota Serang akan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada tanggal 18 Agustus 2020. Khususnya pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) (Baca: Beda SKB 4 Menteri, Walikota Serang Tetapkan KBM Tatap Muka SD-SMP)

Sesuai Aturan

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, langkah itu telah sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, bahwa daerah yang berstatus zona kuning, sudah diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. KBM tatap muka itu diberlakukan se-Kota Serang.

Sebelumnya diberlakukan KBM tatap muka, Dindikbud Kota Serang akan melakukan simulasi.

“Di Kota Serang akan diadakan simulasi dulu. Nanti hasil simulasi ini akan disebar di masing-masing sekolah. Kemudian akan diterapkan pada tanggal 18 Agustus ini,” katanya seusai mengikuti rapat virtual Forkopimda bersama Menkopolhukam RI di Diskominfo Kota Serang. Kamis (14/8/2020).

Lanjut Walikota, dalam pelaksanaan KBM tatap muka, pihaknya akan memperketat protokol kesehat. Kemudian, para pelajar juga akan diibagi kelompok belajar.

Dalam keterangan itu, Walikota Serang tidak menyinggung soal rapid test adan swab massal yang telah dilakukan. Dia hanya bersikukuh sudah sesuai aturan dan izin dari pemerintah pusat.

Surat Pernyataan

Sementara itu, sebagian para ibu resah, karena diharuskan menandatangani surat pernyataan yang intinya mengizinkan anak-anaknya untuk belajar tatap muka. “Di kelas anak saya, dari 19 murid, sebanyak 12 orangtua sudah menandatangani. Sisanya, 7 orangtua belum, termasuk saya mas,” kata seorang ibu di Citra Gading, Kota Serang yang punya anak bersekolah di tingkat sekolah dasar.

Sedangkan seorang ibu di Perumahan Serang Hijau juga kebingungan. Di kelasnya, hanya anaknya yang belum menyerahkan surat pernyataan. “Bilangnya harus Pak. Dan, anak saya masuk nanti tanggal 18 Agustus,” katanya.

Sebagian ibu-ibu mengaku agak khawatir dengan KBM tatap muka, dan keharusan menandatangani surat pernyataan. “Kalau ada apa-apa, orangtua bakal disalahkan karena sudah menandatangani surat pernytaan atau izin untuk KBM tatap muka,” kata seorang ibu.

Surat pernyataan itu sudah dibuatkan. Keterangan yang dihimpun ternyata, format dan kata-kata dalam surat pernyataan itu hampir sama seluruhnya. Surat pernyataan itu diedarkan ke orangtua murid di setiap sekolah.

Belum diperoleh keterangan, apakah format dan kata-kata surat pernyataan itu dibuat oleh orang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto belum bisa dikonfirmasi.

Tidak Update Covid

Sementara itu, web infocorona kotaserang ternyata sudah tidak lagi melakukan update sejak tanggal 9 Agustus 2020. Pada tanggal 9 Agustus, tercatat kasus konfirmasi covid 19 sebanyak 41 orang, kasus suspek atau PDP sebanyak 72 orang dan kasus probable atau ODP (orang dalam pemantauan) sebanyak 643 orang.

Juru Bicara Covid 19 Kota Serang, Hari Pamungkas belum memberikan keterangannya, meski sudah dikirim pertanyaan via WA. Pertanyaan itu antara lain soal web yang tidak update, jumlah rapid tes dan swab massal yang dilakukan di Kota Serang dan sebagainya.

Pemkot Cilegon punya pengalaman dalam menyelenggarakan KBM tatap muka untuk SD dan SMP. Di Kota Baja ini sempat diselenggarakan KBM tatap muka pada tanggal 4 Agustus 2020. Hanya berlangsung dua hari, jumlah kasus konfirmasi covid 19 bertambah 4 orang, di antarnaya seorang pelajar SMP (Baca: Walikota Cilegon Terbitkan SE Belajar Dari Rumah Pendidikan Dasar).

Walikota Cilegon, Edi Ariadi segera menerbitkan surat edaran yang berisi instruksi agar KBM tahun ajaran 2020-2021 dilakukan dengan cara belajar dari rumah (BDR). KBM tatap muka tidak dilakukan hingga batas yang belum ditentukan. (IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button