Benarkah Banten Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran? Ini Kata Dimyati
Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah menegaskan Pemerintah Provinsi Banten terbuka dan transparan dalam pengelolaan anggaran.
Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten tidak neko-neko. Keduanya berupaya menjaga semua program supaya hasilnya sesuai harapan rakyat, harapan masyarakat, dan harapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Hal itu diungkap Dimyati usai Rapat Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, seperti dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Selasa (29/7/2025).
Menurut Dimyati, rapat membahas pengelolaan anggaran pada pendapatan dan pembiayaan. Membahas perencanaan program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Juga membahas program-program unggulan Perangkat Daerah (PD).
“Terus kemudian bagaimana realisasi anggarannya. Program- program apa saja yang ada. Terasa tidak buat masyarakat. Bagaimana hasil evaluasi dan monitoringnya,” ungkapnya.
“Kita transparan. Ini adalah bentuk keterbukaan informasi publik,” tambah Dimyati.
Ditegaskan, pihaknya betul-betul terbuka. “Silakan laksanakan. Cuma kita mengetahui. Kita jaga itu semua supaya hasilnya sesuai harapan rakyat, harapan masyarakat, dan harapan presiden,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Dimyati menyarankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten untuk melakukan pembahasan perubahan APBD Thn 2025.
Dia minta agar bisa menunda program tidak prioritas dan mengutamakan belanja wajib. “Saya minta TAPD untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.
Dimyati mengaku tetap optimis anggaran bakal terkelola dengan baik. Dimyati juga menegaskan, belanja pegawai seperti pembiayaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan belanja wajib sehingga merupakan prioritas. Sumber pembiayaan dari Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
“Sementara kita masih mengusulkan ke Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
“Untuk PPPK jangan khawatir. Kita jelas akan membayar, menganggarkan PPPK. Kita Pemprov Banten, bagaimana mensejahterakan semua birokrat, aparatur yang ada dan terpenuhinya belanja bagi kepentingan publik. (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)
- Hutan dan Benteng Pertahanan Negara - 09/12/2025
- Polda Banten Tangkap Pembunuh Sopir Transportasi Daring - 09/12/2025
- DPRD Dukung Penuh Pengolahan Sampah Jadi Listrik Rp5,7 Triliun di Serang - 09/12/2025










