Polsek Cikande Evakuasi Korban Kecelakaan di Simpang Asem, 2 Orang Tewas
Personil Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang bergerak cepat mendatangi dan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Simpang Asem Jalan Raya Serang–Tangerang, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Sabtu (26/9/2026).
Kecelakaan maut tersebut terjadi saat Mukri yang mengendarai sepeda motor membonceng istrinya, Ima. Keduanya merupakan warga Kampung Pinggirawa, Desa Songom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Mukri melaju dari arah Rangkasbitung menuju Tangerang. Setibanya di Simpang Asem, sepeda motor berbelok ke kanan menuju arah Tangerang.
Pada saat bersamaan, dari arah Serang menuju Tangerang melaju kendaraan TCM Forklift yang dikemudikan Sabam Gultom. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan depan samping pun tidak dapat dihindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, Mukri dan Ima mengalami luka-luka dan dinyatakan meninggal dunia. Petugas Polsek Cikande yang menerima laporan melalui call center 110 segera ke lokasi kejadian. Setiba di lokasi, petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap kedua korban ke RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Serang.
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban kecelakaan itu serta memastikan proses penanganan dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.
“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian Polri, kami bergerak cepat melakukan koordinasi maksimal bersama Satlantas Polres Serang, pihak rumah sakit, serta PT Jasa Raharja,” ujar Rudika.
Menurut Kapolsek, koordinasi tersebut dilakukan untuk mengawal proses penanganan korban sekaligus memastikan pengurusan dan pemenuhan hak-hak asuransi keluarga korban dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, pengemudi forklift, Sabam Gultom, telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Perkara ini selanjutnya diproses oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Serang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegasnya. (Yono)











