Lalu Lintas

Bupati Serang: Jam Operasional Truk Tambang di Bojonegara – Puloampel Dibatasi

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah memutuskan untuk membatasi jam operasional truk pengangkut tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang melintas di Kawasan Bojonegara – Puloampel, Kabupaten Serang.

Demikian dikemukakan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah seperti dikutip MediaBanten.Com, Senin (13/10/2025) dari web Pemkab Serang.

Jam operasional truk pengangkut hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang melintas di Simpang Bojonegara ke arah Puloampel atau sebaliknya dan jalur Cilegon Timur sampai Jalan Lingkar Selatan (JLS) dibatasi operasionalnya dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Kemudian dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, Truk-truk besar hilir mudik di jalan kawasan Bojonegara – Puloampel membuat arus lalu lintas tersendat. Selain itu, warga juga mengeluhkan debu yang berterbangan akibat peningkatan volume truk di jalan raya.

Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral pada Kamis 9 Oktober 2025 di Polres Cilegon untuk menyikapi masalah tersebut.

Dalam rapat itu turut dihadiri Walikota Cilegon, Kejari, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Salah satu poin penting dalam rapat itu menyepakati akan dibentuk tim terpadu yang terdiri atas Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Polres Cilegon dan Polda Banten/Polres Cilegon.

“Pembatasan operasional truk ini untuk mengurai kemacetan dan keselamatan warga sekitar,” kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada media saat ditemui di Desa Cikedung, Mancak.

Selama pembatasan operasional kendaraan besar, truk dilarang untuk memarkirkan kendaraan di bahu jalan dan sepanjang badan jalan yang bukan pada tempatnya.

Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon akan menerjunkan personel di titik-titik tertentu untuk membantu pengaturan arus lalu lintas.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten dan Pemkab Bogor, Jawa Barat, akan melaksanakan pertemuan khusus untuk menyelaraskan kebijakan jam operasional kendaraan truk tambang di dua wilayah tersebut (Baca: Pemkab Tangerang dan Bogor Akan Selaraskan Jam Operasional Truk Tambang).

Camat Legok, M Yusuf Fachroji di Tangerang, Jumat (19/9/2025) mengatakan, penyelarasan kebijakan itu sebagai respons cepat dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi antara sopir truk tambang dan masyarakat sekitar pada beberapa hari terakhir ini.

“Karena yang terjadi saat ini, kita hanya mengantisipasi agar tidak terjadi adanya gesekan antara masyarakat dengan pihak transporter ataupun pengemudi yang dipandang sudah krodit,” katanya. (Web Pemkab Serang dan Dok MediaBanten)

Iman NR

Back to top button