Kasus pembakaran bendera tauhid yang terjadi pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat belum lama ini telah menggegerkan lini masa. Peristiwa pembakaran bendera tauhid oleh oknum berseragam banser tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, KH Rahmat Fathoni turut perihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Ia meminta agar pihak yang telah melakukan tindakan tersebut meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.
“Secara pribadi, saya berharap ada ucapan permintaan maaf dan pengakuan salah itu untuk merespons timbulnya kegaduhan di kalangan umat Islam setelah kejadian tersebut,” ungkap KH Rahmat Fathoni, melalui sambungan telepon, Selasa (23/10/2018).
Sebagai Ketua MUI, KH Rahmat juga berharap masyarakat Kabupaten Serang tidak terpancing dengan masalah yang terjadi di Garut tersebut. Diapun meminta seluruh elemen masyarakat ikut membantu mendinginkan suasana serta menjaga agar suasana di Kabupaten Serang tetap aman dan damai.
Baca: Miptahudin: Ulama dan Santri Berandil Besar Perjuangkan NKRI
“Kami berharap kepada semua pihak di Kabupaten Serang ikut mendinginkan suasana, tidak terpancing, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merugikan. Hal tersebut perlu dilakukan agar ukhuwah islamiah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara,” harapnya.
KH Rahmat menyatakan mengapresasi kepada Polri yang sudah mengambil langkah tegas dengan memintai keterangan dari para pelaku yang muncul dalam video. “Karena sudah ditangani pihak kepolisian, kami menyerahkan persoalan kepada kepolisian agar dijalankan sesuai hukum yang berlaku. Kita ini hidup di negara hukum, jadi kita percayakan kepada aparat pengegak hukum,” katanya.
Seperti diketahui, tersebar video beberapa oknum anggota betseragam Banser Ansor NU di Garut yang membakar bendera berkalimat tauhid. GP Ansor membenarkan kejadian di video tersebut. Mereka beralasan pembakaran untuk menjaga kalimat tauhid karena selama ini digunakan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia. (Yono)