Hukum

Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap, Jasad Korban Masih Dicari di Kali Baru Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota melibatkan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang, Banten untuk pencarian MR (35), sopir taksi online yang menjadi korban pencurian dan jasadnya dibuang ke kali baru Tanjung Burung Teluknaga.

“Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segara ditemukan, mohon doa nya dari keluarga korban dan masyarakat,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Jumat.

Kapolres mengatakan, kepolisian telah menangkap dua orang tersangka IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Pelaku membuang MR ke Kali Baru setelah dieksekusi dan dirampas kendaraannya.

“Barang bukti berupa pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah ditemukan,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan. Keduanya berpura-pura meminta bantuan orang lain yakni satpam RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online.

Di tengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak empat tusukan.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku usai ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saat akan transaksi jual mobil yang dikemudikan korban kepada orang lain dan ternyata merupakan anggota polisi.

“Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini,” katanya.

Kombes Zain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi jual beli kendaraan bermotor. Apabila mencurigakan segera melapor dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Terlebih bila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, kami turut berdukacita kepada keluarga korban. Segera lapor dan berkoordinasi dengan petugas jika melihat, mengetahui dan mendengar tindak pidana kejahatan,” katanya.

Sebelumnya, Tim Opsnal Unit V Resmob Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua terduga perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online.

Dua pelaku, IT alias Jefri dan NH alias Dayat, ditangkap setelah merampok dan membunuh korban di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dua pelaku tersebut ditangkap di hari yang sama, tapi di tempat dan waktu yang berbeda. Jefri ditangkap pada pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi.

Adapun Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Kamis 24 April 2025.

Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.

“Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobill,” kata Zain.

Jefri yang bertransaksi saat itu langsung ditangkap. Dia mengakui mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat.

Setelah menangkap keduanya, polisi mendatangi lokasi yang disebutkan kedua pelaku mengeksekusi sopir taksi online gocar yakni di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” kata Zain.

Usai melakukan aksi sadisnya, mereka berdua kemudian memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk di buang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” kata Zain. (Dari berbagai sumber)

Iman NR

Back to top button