Hukum

Warga Tamansari Tewas Tertabrak Kereta Api di Pelintasan Pulomerak

Warga lingkungan Bumiwaras, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak bernama MA (45) tewas tertabrak mereka api jurusan Merak-Rangkasbitung pagi tadi, sekitar pukul 07.30 wib. Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.

“Korban berjalan di area rel kereta api. Tak berlangsung lama, muncul kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung,” kata Kapolsek Pulomerak, Kompol Rifki Seftirian, Ahad (14/02/2021).

Sebelum tertabrak, korban sempat diteriaki oleh keluarga dan warga setempat untuk menghindar, lantaran ada kereta yang lewat. Entah mengapa korban tidak menyingkir dari rel.

Akibatnya, warga Tamansari itu tertabrak kereta api bernomor mesin 42413 dan terseret sejauh 10 meter. Jenazah korban kemudian di evakuasi ke RSUD Cilegon.

“Korban tersambar kereta dan tewas di lokasi kejadian. Saat ini korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Pwriatiwa kecelakaan Kereta Api bukan yang pwrtama terjadi. Misalbya Kendaraan Daihatsu Grand Max A 8541 J yang dikemudikan Syaripudim alias Udin, 55, warga Cijeruk, Desa Sindangsari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, tertabrak kereta api di lintasan Kampung Pasir Buluh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kamis (24/12/2020).

Akibat dari kejadian Syaripudin meninggal dunia dalam perawatan di puskesmas setempat.

Diperoleh ketetangan, sebelum musibah terjadi kendaraan Daihatsu Grand Max yang dikemudikan korban diketahui melintas dari arah Kampung Jambu menuju Kampung Pasir Buluh. Pada saat akan melintas di lintasan yang tak berpalang pintu secara bersamaan datang kereta api penumpang meluncur dari arah Stasiun Rangkasbitung ke arah Merak.

Karena posisi jalan menanjak dan diduga korban tidak melihat jika kereta api akan melintas, musibah kecelakaan terjadi. Benturan keras mengakibatkan kendaraan yang mengangkut pakaian ini terpental sejauh 15 meter dan masuk kolam milik warga setempat dalam posisi roda berada di atas.

(Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button