163 Hektar Kota Serang Masuk Katagori Kawasan Kumuh
Sebanyak 163 hektar di Kota Serang masih termasuk kawasan kumuh. Demikian dikemukakan Nofriady, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang, Selasa (25/1/2022)/
“Dari 215 hektar kawasan kumuh, yang sudah terinventarisasi ada 52 hektare. Sisanya ada 163 hektare lagi,” ucap Nofriady.
Menurutnya, daerah kumuh itu tidak hanya jalan dan drainase saja, tetapi Ruang Terbuka Hijau (RTH)-nya juga.
“Kami anggarkan Rp35 miliar, itu bidang pemukiman, yang memang intervensi khusus kawasan kumuh,” ujarnya.
Menurut Politisi PPP tersebut, kawasan kumuh didominasi di kawasan Kasemen,”Paling banyak di kasemen,” katanya.
Kondisi relasi sosial dan kekerabatan relatif tinggi sebagai perwujudan keberadaan komunitasnya (Rindarjono, 2012).
Karakteristik permukiman kumuh digambarkan dengan tingkat pendapatan dan tingkat pendidikan masyarakat penghuninya yang rendah (Budiharjo, 2011).
Permukiman kumuh atau slum merupakan kondisi permukiman dengan kualitas buruk dan tidak sehat, tempat perlindungan bagi kegiatan marjinal serta sumber penyakit epidemik yang akhirnya akan menular ke wilayah perkotaan (UN Habitat, 2010). (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)