Hukum

Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sambung Ayam di Jayanti

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menggerebek arena judi sambung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (10/5), dengan menyita 28 unit pendaraan sepeda motor, 13 ekor ayam, enam sarung ayam hingga dua orang terduga pelaku diamankan oleh petugas kepolisian setempat.

“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dilakukan police line,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Senin.

Ia menjelaskan upaya penggerebekan arena judi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Tim kepolisian yang tiba di lokasi itu langsung melakukan tindakan tegas dengan membubarkan dan menangkap sejumlah para pelaku peserta sambung ayam tersebut

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam, dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan penindakan itu terdapat puluhan orang ikut dalam praktik judi sambung ayam. Saat penggerebekan mereka langsung membubarkan diri untuk berusaha kebur dari penangkapan petugas.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan akan terus memberantas praktik judi termasuk sabung ayam serta akan melakukan penegakkan hukum.

“Dan apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti,” kata dia.

Sebelumnya, Petugas Polsek Carenang menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Minggu sore, 26 April 2026 (Baca: Polsek Carenang Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Mekarsari).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.

Kapolsek Carenang AKP Desma Priyatna mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga.

“Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan informasi dari warga yang merasa resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan arena judi sabung ayam setiap akhir pekan,” ujar Desma Priyatna, Senin, 27 April 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah orang tengah melakukan aktivitas sabung ayam di arena yang telah disiapkan. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara dan Dok MediaBanten)

Iman NR

Back to top button