2 Dapur MBG Lapor Ke Polda Banten Soal Penyelewengan Akun Eletronik BGN, Kerugian Rp230 Juta
Dua pemilik dapur MBG atau Makanan Bergizi Gratis di Banten melaporkan GS, oknum SPPI (sarjana penggerak pembangunan Indonesia) karena diduga menyalahgunakan akun elektronik sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang menimbulkan kerugian Rp230 juta.
Pelaporan dua dapur Makan Bergizi Gratis dilakukan Sulaeman Bulolo atau Niko, kuasa hukum Yayasan Sahabat Cahaya Bangsa dan Yayasan Umu Hajjah ke Polda Banten, Rabu malam (9/9/2026).
Penguasaan akun sebagai mitra BGN itu diawali pada ketika pendaftaran untuk menjadi mitra atau investor yang menjalankan dapur MBG di Cilegon. Namun pendaftaran itu tidak kunjung berhasil diverfikasi.
Sulaeman Buloh mengatakan, para calon mitra dapur Makan Bergizi Gratis tersebut akhirnya diarahkan kepada Yayasan MP yang sudah terverfikasi sebagai mitra Badan Gizi Nasional. Dan kedua mitra dapur MBG di Cilegon itu ternyata akunnya dikuasai oleh GS dari SPPI dan juga masih ada hubungan saudara dengan Ketua Yasan MP.
“Sebenarnya GS telah dilaporkan oleh dapur makan bergizi gratis yang lain pada 6 September lalu dengan tuduhan penggelapan, beberapa mitra uang insentif tidak dibayar. Kerugiaan diperkirakan Rp230 juta,” kata Sulaeman Bulolo alias Niko.
Sulaeman Buloh mengatakan, para mitra dapur MBG itu tib-tiba tidak bisa mengakses akun sebagai mitra BGN. “Setelah kami tanyakan ke Yayasan MP, diperoleh keterangan bahwa akun elektronik di BGN kedua dapur MBG klien kami itu dipegang oleh GS. Yayasan MP mengaku tida bisa mengaksesnya,” katanya.
Kehilangan akses akun. Dari keterangan korban, pertama tahu bahwa ganti pasword setelah bulan November 2025. “Hanya mitra dapur MBG klien kami masih diam saja dan menempuh jalan komunikasi, ternyata tidak ada perubhan, maka baru sekarang dilaporkan,” katanya.
“Kami juga sudah meminta ke BGN agar mereset pasword dan mengembalikan akun elektronik itu ke kami, tapi permintaan itu hingga sekarang tidak dipenuhi. Akun tetap tidak bisa diakses,” ujarnya.
Kuasa hukum itu juga memperoleh informasi bahwa korban GS itu juga terjadi di Cilegon, Pandeglang, Serang, Tangerang dan ada di Bogor.
Salah satu korban, Deni di Tegal, Kota Cilegon mengatakan, kerugian dapur MBG juga bukan hanya soal penyelewengan penggunaan akun elektronik di MBG, tapi juga pemotongan fee per kemasan MBG dengan yayasan yang terferivikasi di BGN.
“Semula disepakati Rp600 per kemasan MBG, ternyata potongannya menjadi Rp700 per kemasan. Belum lagi insentif kami tidak dibayar-bayar. Kami kalau nagih ke yayasan terferivikasi itu seperti ngemis-ngemis,” kata Deni yang mengaku mengalami kerugian Rp77,5 juta.
Mansyur, mitra atau pemilik dapur Makan Bergizi Gratis yang berlokasi di Cilegon ternyata di lapangan, tidak semua dapur MBG memiliki yayasan sendiri, tetapi menggunakan yayasan lain yang sudah terverifikasi oleh BGN.
“Ini kebijakan pejabat BGN yang dulu. Nah sekarang berani enggak mengeluarkan kebijakan bahwa setiap dapur MBG atau SPPG harus punya yayasan sendiri yang terverifikasi di BGN, jangan melalui yayasan lain,” kata Mansyur.
Dengan yayasan sendiri, tidak ada lagi setoran yang besar ke yayasan terferivikasi, tetapi urusannya BGN langsung dengan yayasan sebagai dapur MBG.
Kata Mansyur, modus GS adalah dia mengendalikan yayasan yang sudah tererifikasi BGN, pemilik dapur MBG menginduk ke yayasan tersebut. Ternyata yayasan ini dikuasai GS. Kewajibannya Rp112 juta tidak dibayar berupa uang insentif selama 3 periode.
“Saya mendatangi yayasannya, pihak yayasan menyatakan dikuasai oleh GS. Pemilik yayasan sendiri tidak mengetahui,” katanya. (Penulis: IN Rosyadi)



