Sekdis DPPP Kab Tangerang Kejar Target PSU Komplek Mutiara Garuda
Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Ubeidullah menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mengurus penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Komplek Mutiara Garuda, di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Upaya pengalihan aset Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) ke pemerintah daerah ini ditargetkan sampai 23 September 2021.
Ubeidullah mengatakan, dalam penyerahan ini, pihaknya akan berpegang teguh pada kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, 9 September 2021. kesepakatan itu dibuat oleh pihak dari DPPP, PT. Indo Global Adiya Pratama selaku pengembang, warga dan DPRD Kabupaten Tangerang.
“Proses pengukuran ulang lahan PSU-nya ini kan sudah hampir selesai. Barusan tadi Kamis pagi (16/9/2021), pihak pengembang datang ke kantor (DPPP) untuk menyerahkan hasilnya ” ungkapnya.
Ubeidullah menyampaikan, PSU akan diserahkan secara bertahap. Hal tersebut, sesuai dengan site plan atau rancangan gambar dari PT. Indo Global Adiya Pratama dan PT. Graha cemerlang.
“ bisa dilihat lah nanti (pada saat penyerahan),” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan,dalam penyerahan Fasos Fasum ini, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dari perkembangan PSU Komplek Mutiara Garuda sampai selesai. Hal tersebut agar PSU yang diserahkan secara tepat. Dia berharap, agar semua pihak berkomitken dengan apa yang disepakati bersama saat RDP.
“Kita sudah kasih waktu (10 hari kerja-red), dan lihat endingnya. Untuk teknis pengukuran, kita serahkan sama DPPP dan pengembang,” paparnya.
Sementara dari pihak pengembang, Prima Napipulu mengaku sudah menurunkan tim untuk melakukan pengukuran sejak selasa 14 September 2021. Hal itu, Demi terwujudnya, kesepakatan bersama yang telah diperjanjikan.
“sampai siang tadi, tim kami turun ke lapangan (melakukan pengukuran),” tegasnya.
Disisi lain, Ketua Rukun Warga (RW) 016 Komplek Mutiara Garuda, Saprin mengatakan, pihak pengembang beritikad baik untuk menunaikan janjinya. Dia dan warga, turut menyaksikan dan mengawal proses pengukuran lahan PSU oleh pihak Pengembang. Saprin berharap, penyerahan PSU dari pengembang ke Pemerintah daerah (Pemda) segera menjadi kenyataan.
“Terima kasih kepada para pihak yang telah terlibat untuk mengawal penyerahan PSU ini. Semoga mimpi kami soal kepastian hak atas lahan PSU tidak tertunda lagi,” ujarnya.
Sekedar informasi, Warga Mutiara Garuda sudah 29 tahun belum mendapat kepastian hak atas lahan PSU-nya. Sebab, pihak pengembang belum menyerahkannya ke Pemda. Berbagai upaya terus dilakukan oleh warga, termasuk mengajukan RDP yang pertama kepada DPRD pada senin (31/5/2021) lalu. Dimana disepakati oleh para pihak antara lain : DPRD, DPPP, Pengembang dan perwakilan warga, akan dilakukan penyerahan dalam waktu 15 mendatang (15/6/2021). Namun, hal tersebut belum terwujud.
Akhirnya, warga kembali mengajukan RDP II pada kamis, (9/9/2021) lalu. Hasilnya disepakati para pihak, akan adanya penyerahan PSU hingga 10 hari kerja mendatang (23/9/2021). Pihak pengembang, meminta agar dilakukan pengukuran ulang lahan. Sampai hari ini, Kamis (16/9/2021) atau hari ke-5 dari perjanjian, para pihak mengatakan, adanya kegiatan pengukuran dari pihak pengembang. (Reporter: Iqbal Kurnia / Editor: Sofi Mahalali)