Pemerintahan

PPKM Dicabut, Penyaluran Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, meskipun PPKM dicabut.

Sebelumnya, Kepala Negara mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022).

Oleh sebab itu, Presiden juga menyampaikan bahwa masyarakat tak perlu khawatir walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan.

Kata Jokowi, bansos selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan dilanjutkan di tahun 2023.

Selain bantuan sosial, lanjut Jokowi, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat – obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

“Bantuan vitamin dan obat – obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif – insetif pajak dan lain – lain juga akan terus dilanjutkan.

Beberapa hari yang lalu, Kepala Negara telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Pencabutan tersebut berdasarkan pada kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terkendali.

“Kita sudah mengkaji lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” katanya.

Sebelum PPKM dicabut, kata Jokowi, seluruh Kabupaten/Kota di Tanah Air berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Selain itu, indikator pengendalian Covid-19 di Indonesia juga terjaga di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, lanjut Jokowi, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi Covid-19.

Kendati kebijakan tersebut telah dicabut, Kepala Negara meminta kepada seluruh masyarkat dan komponen bangsa untuk tetapi hati – hati dan waspada.

Pertama, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ucapnya.

Kemudian, Kepala Negara juga menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga.

Presiden pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap dipertahankan selama masa transisi. (Sumber: Setkab)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button