Pemerintahan

PPKM Resmi Dicabut, Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker

Presiden Jokowi memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2021. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, situasi pandemic Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Disebutkan Presiden Jokowi, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, sedangkan bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan PPKM.

Jokowi menegaskan, keputusan tersebut diambil usai melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dengan memperhatikan situasi pandemi di Indonesia.

“Allahamdulilah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya,” jelasnya.

Selain itu, kata Jokowi, kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan.

Kepala Negara juga memaparkan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia juga semakin terkendali.

Jokowi juga menambahkan, Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut – turut tidak mengalami gelombang pandemi.

Setelah mencapai puncak gelombang varian dengan angka 56 ribu kasus harian di Juli 2021 dan puncak tren varian Omicron di Februari 2022 dengan 64 ribu kasus harian.

Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, lanjut Jokowi, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi Covid-19.

Kendati kebijakan tersebut telah dicabut, Kepala Negara meminta kepada seluruh masyarkat dan komponen bangsa untuk tetapi hati – hati dan waspada.

Pertama, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ucapnya.

Kemudian, Kepala Negara juga menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga.

Presiden pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap dipertahankan selama masa transisi. (Sumber: Setkab)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button