Pemerintahan

Pemkot dan Pemkab Serang Sepakat Bangun Daerah Perbatasan

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang lakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang, Senin (16/10/2023).

Kegiatan MoU kesepakatan bersama tersebut selain dihadiri langsung oleh Walikota Serang Syafrudin dan Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah, juga dihadiri oleh Penjabat Eselon II Terkait baik dari Pemkot Serang, maupun Pemkab Serang.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Serang Syafrudin menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan MoU kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kabupaten Serang tentu sangat diperlukan,

Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa Perhatian Pemerintah Kota dan Kabupaten dengan masyarakat yang berada didaerah Perbatasan,

“Kota Serang sebagai pemekaran dari wilayah Kabupaten Serang yang secara teritorial kewilayahan perbatasan langsung dengan Kabupaten Serang sudah tentu melahirkan konsekuensi keterkaitan satu sama lain baik sosial budaya ekonomi dan sebagainya” ungkap Syafrudin.

Ia juga mengatakan bahwa kerjasama dan sinergi antara dua Pemerintahan tersebut sangat diperlukan dan dibangun agar ditingkatkan lebih baik terutama diwilayah perbatasan,

“Ini satu tuntutan undang-undang, karena kerjasama antar daerah itu sangat dibutuhkan,” ujar Syafrudin.

“Kita saling membutuhkan antara Pemerintah Kota dan Kabupaten, kerjasama ini terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan, terkait pelayanan publik ini berjalan secara keseluruhan dan akan melakukan perjanjian kerjasama antar OPD baik Kota dan Kabupaten” sambungnya.

Menambahkan hal serupa, Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa Kabupaten Serang di Provinsi Banten merupakan daerah yang memiliki cukup banyak wilayah perbatasan antar Kota dan Kabupaten lainnya,

“Di daerah perbatasan ini karena biasanya daerahnya diujung, sehingga jangan sampai pelayanan publiknya terbelakangi, dengan Payung hukum kerjasama ini dibawah diantara Dinas ini akan lebih mudah sehinngga pada saat hal yang dibutuhkan tidak mempermasalahkan wilayah teritorial namun lebih diutamakan kepentingan masyarakat,” kata Ratu Tatu.

“Jadi pelayanan terhadap masyarakat yang lebib dikembangkan, jadi fokus tuh untuk pengembangan yang menjadi potensi wilayah ya sehingga keduanya bisa memberikan program yang sama,” lanjutnya.

Selain hal itu, terkait MoU ini merupakan sebuah perpanjangan dari beberapa tahun sebelumnya yang memang sudah ada MoU Daerah Perbatasan sejak dahulu,

“Sebetulnya ini MoUnya perpanjangan, sudah sejak dulu ada MoU apalagi daerah perbatasan, setiap tahun diperpanjang sekaligus evaluasi diwilayah perbatasan,” tutur Ratu Tatu.

Dalam beberapa waktu kedepan, Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Kabupaten Serang juga akan melakukan penandatanganan bersama antar OPD terkait sehingga dapat bersama-sama melalukan sebuah program perkembangan yang terdapat di wilayah Perbatasan, sehingga masyarakat tidak merasa tertinggal karena berada diwilayah perbatasan.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button