Pemerintahan

Pemkab Tangerang Klaim WFH ASN Berjalan Optimal dan Produktif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim penerapan skema WFH ASN atau work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya itu berjalan optimal, disiplin, dan produktif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat di Tangerang, Jumat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kinerja ASN melalui skema hybrid working atau model kerja fleksibel dinilai telah berjalan optimal.

“Setiap minggunya kami melakukan evaluasi, memonitor, memantau terhadap kegiatan WFH di masing-masing perangkat daerah. Dan Alhamdulillah mereka bekerja dengan sungguh-sungguh mengikuti ketentuan kaitan dengan WFH,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, selama proses monitoring yang dilakukan pihaknya menunjukkan hasil yang positif pada pelaksanaan WFH ASN satu kali dalam sepekan tersebut.

“Jadi sangat baik pelaksanaannya, tetap produktif, tetap melaksanakan kegiatannya dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujarnya.

Beni juga menyebutkan, bila secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem hybrid working. Pasalnya, mekanisme presensi digital yang diterapkan baik pada skema work from office maupun work from home sesuai dengan tingkat partisipasi dari target kerja, tugas terpenuhi, kemudian minimnya revisi hasil kerja dan tingkat partisipasi dan koordinasi.

“Sekitar 100 persen tingkat kepatuhannya, semua melaksanakan kegiatan WFH, melaksanakan kegiatan WFO,” tuturnya.

Dia menambahkan, skema bekerja secara fleksibel yang digagas oleh pemerintah pusat telah membantu pemerintah daerah dalam melakukan berbagai efisiensi, baik itu terkait pengurangan beban pemakaian energi listrik di lingkup perkantoran hingga bisa mengurangi anggaran penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Terus yang keduanya, fasilitas yang ada di ruangan kerja yang ditinggalkan, seperti AC mati, listrik mati, air mati, semuanya pasti akan berdampak kepada efisiensi hasilnya,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid telah menerapkan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan yang dimulai pada Jumat 10 April 2026.

“Iya, (pekan depan). Sekarang kan besok Jumat (3/4) libur kan. Jadi nanti Senin (6/4) mulai ditandatangani surat edarannya,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN non teknis ini dilakukan sebagai respon instruksi pemerintah pusat dalam menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh pegawai.

“Kebijakan WFH dari pemerintah pusat, kita akan segera menindaklanjuti juga pemberlakuan WFH bagi organ perangkat daerah yang mengelola administrasi pada pekan depan,” katanya.

Maesyal menyebut, sistem WFH hanya berlaku bagi 50 persen pegawai yang tidak secara langsung berdinas di satuan perangkat daerah pelayanan publik.

Dimana, lanjutnya, bagi ASN yang akan tetap bekerja langsung meliputi pegawai yang berdinas di Puskesmas, RSUD, Kantor Kecamatan, Disdukcapil, BPBD, Satpol PP, Bapenda, DPMPTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

“Bagi OPD-OPD yang langsung menerima pelayanan dengan masyarakat atau bersentuhan dengan masyarakat itu tetap full, begitu kan. Contoh misalkan Puskesmas, ya, rumah sakit, terus juga Kecamatan, Disdukcapil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Perizinan,” kata dia. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button