Pemerintahan

Warga Kabupaten Tangerang Bakal Kehilangan Lima Program Rakyat

Warga Kabupaten Tangerang bakal kehilangan lima program yang menyentuh langsung ke masyarakat dan bakal dilebur ke 10 program yang diajukan Pemkab Tangerang sebagai upaya merevisi Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 – 2023.

Lima program yang bakal hilang dari RPJMD itu adalah sanitasi berbasis pesantren (Sanitren), masyarakat Bugar, Sayang Barudak (Sabar), pengembangan bantuan permodalan bagi koperasi dan usaha mikro (Kembangku) dan pengelolaan dan pemantauan sumber daya air (Lestari).

Sapri, Ketua Pansus Revisi RPJMD DPRD Kabupaten Tangerang membenarkan peleburan 5 program dalam revisi RPJMD.

“Usulan Pemkab, Saat ini sedang dalam proses pembahasan ya,” ungkap Sapri.

Sedangkan 10 program yang dipertahankan adalah Tangerang Religi, Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM), Gerakan Tangerang Sehat, Tangerang Mandiri Tahan Pangan (Tangerang Mantap), Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai (Gerbang Mapan), Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Manajemen Aset (Optima).

Sapri melanjutkan, Gerakan Berantas Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis Plus), Kita Peduli Permasalahan Sampah (Kipprah), Pengendalian Kemacetan Lalu Lintas (Pekat Lantas), Produk Inovatif dan Kreatif (Proaktif).

Sapri menilai, revisi RPJMD ini suatu keharusan. Sebab, terdapat hal yang harus disesuaikan dengan nomenklatur dalam Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 tentang rencana program jangka menengah Nasional tahun 2020 – 2024.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Megeri No.90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan Keputusan Mendagri No. 050-3708 tahun 2020.

“Pemkab Tangerang harus menyusaikan dengan perubahan peraturan yang lebih atas secara hirarki,” katanya.

Selain itu, pandemi Covid 19 tahun dua tahun terakhir menyebabkan target pembangunan dalam RPJMD harus dievaluasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan darah.

Ketua DPRD Kholid Ismail mengatakan, dengan adanya revisi RPJMD ini otomatis akan berpengaruh terhadap laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bupati nanti.

Untuk itu, Bupati diharapkan mampu menjabarkan revisi RPJMD ini secara argumentatif.

“Jelas berpengaruh (terhadap LPJ Bupati_red), tapi kan selagi itu alasannya rasional pastinya akan kita pertimbangkan,” tuturnya. (Reporter: Iqbal Kurnia / Editor: Iman NR)

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button