Pemerintahan

Walikota Serang Imbau Tak Ada Perlombaan HUT RI Ke-76

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengimbau warga Kota Serang tidak membuat acara perlombaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76. Dikhawatirkan, acara itu mengundang kerumunan dan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covi 19.

Demikian disampaikan Walikota Sernag, Syafrudin usai mengukuhkan 54 anggota Paskibraka Kota Serang di Hotel Puri Kayana, Jalan KH Abdul Hadi No.96, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (15/8/2021).

Syafrudin mengatakan, secara aturan tertulis memang tidak ada, akan tetapi Pemerintah Kota Serang mengimbau agar tidak mengadakan perlombaan. Sebab, bisa menimbulkan kerumunan massa.

“Kalau larangan secara regulasi itu tidak ada, akan tetapi mengimbau agar tidak ada kerumunan massa,” ucapnya.

Syafrudin berharap, pada perayaan HUT RI ke-76 ini, dapat menjadi momentum bersama dalam melawan Covid-19, dengan cara menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. “Harapannya agar di hari kemerdekaan ini, menjadi momentum untuk melawan Covid-19,” ujarnya.

Sedangkan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengungkapkan, dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itu Pemerintah Kota Serang mengajak semua elemen masyarakat agar berjuang dalam rangka melawan Covid-19.

“Oleh karena itu pemerintah dan semua eleman harus bersama-sama berikhtiar melawan Covid-19, dengan cara menjalankan instruksi pemerintah, 5 M nya dijalankan,” ungkapnya.

Subadri menilai, persoalan pandemi Covid-19 ini berada di pundak bersama, tidak hanya pemerintah. Karena, menjadi upaya yang percuma jika langkah yang dilakukan oleh pemerintah tidak mendapat dukungan dari masyatakat.

“Maka keinginan kami pemerintah kota serang mari kita bersama-sama untuk melawan Covid itu sendiri. Maka himbauannya sesuai dengan disampai oleh pak wali, secara spesifik tidak, tapi mengimbau agar kita bersama-sama bisa mampu melawan Covid-19,” paparnya. (Reporter: Sofi Mahalali / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button