HeadlineHukum

Buntut Kaburnya Napi, Dicopot Jabatan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang

Akhirnya, jabatan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang dicopot setelah peristiwa kaburnya narapidana narkoba. Pencopotan jabatan itu diketahui dari rotasi jabatan Kemenhumkam yang menyebutkan Asep Sutandar memangku jabatan Kalapas Kelas 1 Tangerang.

Rotasi jabatan Kemenkumham pada Kanwil Banten berdasarkan surat Menkumham Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Dalam SK rotasi tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.

Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

“Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Andap dalam siaran tertulis yang diterima wartawan, Rabu (15/12/2021).

Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.

“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” katanya.

Plh Kalapas Klas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi saat berusaha dimintai tanggapan oleh wartawan melalui aplikasi perpesanan masih belum membalas pesan yang dikirim. Hingga berita ini ditulis, Nirhono belum memberikan komentar. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button