Hukum

Rotasi Jabatan di Lingkungan Polres Serang Kota

Polres Serang Kota merotasi dan mutasi jabatan mulai dari Kapolsek, Kabagren hingga tingkatan Kasat. Rotasi, mutasi, dan promosi dilingkup Polri dikatakan Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono merupakan hal biasa dan demi kepentingan organisasi.

“Sebetulnya mutasi jabatan ini adalah bagian dari pembinaan karir, ada yang dipromosikan dan ada juga yang untuk kepentingan organisasi, karena mengingat kesibukan Polres Serang Kota yang sangat tinggi,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) di Mapolres Serang Kota, Senin (30/09/2019).

Beberapa pejabat yang mengalami rotasi, antara lain Kabagren Kompol Adi Kusuma yang menempati posisi yang baru sebagai Kabagren Polres Pandeglang, Kapolsek Waringinkurung AKP Ate Waryadi yang menempati posisi baru sebagai Kasat Sabhara, Kasat Sabhara AKP Tomi Hadi Sumpena menempati posisi baru sebagai Wadanyon Sat Brimob Polda Banten dan Kasi Propam Iptu Ajat Sudrajat menempati posisi baru sebagai Kapolsek Mancak.

Baca:

Pejabat baru yang menempati posisi sebagai Pejabat Utama Polres Serang Kota, antara lain Kabagren Polres Serang Kota ditempati oleh Kompol Yani Sri Suryani, Kapolsek Waringinkurung AKP Nasir Eming dan Kasat Sabhara AKP Ate Waryadi.

Menyikapi rotasi jabatan di Polres Serang Kota, Kapolres memberikan apresiasinya kepada pejabat lama yang telah memberikan dedikasinya selama ini.

Tidak lupa juga Kapolres menyampaikan pesan kepada pejabat baru, untuk bersama-sama mengemban dan melaksanakan tugas yang baru di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Saya berharap agar pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan keadaan yang ada, dan tidak lupa menciptakan terobosan baru yang kreatif,” tutup Kapolres. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button