Hukum

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Waringinkurung Diduga Dua Orang

Polisi menduga pelaku pembunuhan Rustiadi (33) dan anaknya A (4) berjumlah dua orang. Pembunuhan dilakukan secara sengaja dan berencana dengan indikasi pelaku menggunakan topeng saat masuk ke rumah korban di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Dugaan pembunuhan berencana dilandaskan pada keterangan korban selamat, Siti Sa’idah sempat mengatakan para pelaku menggunakan topeng hitam saat datang ke rumahnya.

“Menurut saksi korban, istrinya itu, sempat berbicara sedikit, menyampaikan bahwa pelaku yang mengetuk pintu depan sudah menggunakan penutup muka, sehingga sudah dipastikan pembunuhan ini berencana,” kata Kapolres Serang, AKBP Firman Affandi, saat ditemui di Mapolsek Warungin Kurung, Selasa (13/08/2019).

Jika memang terbukti melakukan pembunuhan berencana, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP, terkait pembunuhan berencana.

Baca:

Selasa Dinihari

Berdasarkan keterangan sementara dari Siti yang diperoleh pihak kepolisian, kedua pelaku datang ke rumah korban pada Selasa dini hari, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 wib. Ketika penghuni rumah dan tetangganya sedang tidur.

“(Pelaku) dua orang. Menggunakan topeng kupluk. Kemungkinan jam 2 pagi. Pintu diketok (pelaku), (pintu) dibuka (Siti Sa’idah), pisaunya langsung mengenai bibir korban istrinya,” terangnya.

Pisau salah satu pelaku mengenai bibir Siti Sa’idah. Siti kemudian berteriak dan suaminya, Rustiadi terbangun. Salah satu pelaku menusukkan tiga kali pisaunya ke punggung Siti. Sedangkan sang anak yang di duga menangis, dihabisi nyawanya oleh pelaku. Kemudian Rustiadi dihabisi nyawanya oleh para pelaku.

Dugaan sementara, Rustiadi dan Siti sempat membela diri dan bertarung dengan kedua pelaku. Salah satu pelaku pun diduga terluka. Hal ini terlihat dengan adanya jejak darah di luar rumah korban.

“Menurut saksi sempat terjadi pertarungan. Di dalam rumah terdapat kotoran tinja, itu kemungkinan milik korban. Kemungkinan dicekik. Ada bercak darah di luar rumah, kemungkinan darah pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Rustadi (33) dan anaknya A (4), tewas. Istrinya, Siti Sa’idah (24) kritis di dalam rumahnya, yang berlokasi di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019),

“Dugaan sementara ini korban pembunuhan. Karena berdasarkan olah TKP sementara, tidak ada barang-barang milik korban yang hilang,” kata AKP Ivan Adhittira, Kasatreskrim Polre Serang Kota, ditemui dilokasi kejadian.

Hanya Siti Sa’idah yang masih bernafas. Hingga dibawa ke RSUD Cilegon oleh pihak kepolisian dibantu warga sekitar. (Yandhi Deslatama)

SELENGKAPNYA
Back to top button