Enam Pejabat Tinggi Pratama Dilantik Gubernur Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik enam Pejabat Tinggi Pratama (eselon 2) Provinsi Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Kamis (5/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Gubernur mengajak para pejabat yang dilantik berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT untuk melaksanakan amanah pada jabatan baru.
Pelantikan enam pejabat tinggi pratama Provinsi Banten yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/ KEP148.BKD/ 2021 tanggal 5 Agustus 2021 dan Nomor 821.2/ KEP149.BKD/ 2021 tanggal 5 Agustus 2021.
Mereka yang dilantik adalah Samsir sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, EA Deni Hermawan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris DPRD.
Sedangkan Agus Mintono sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Muhtarom sebagai Inspektur, dan Mahdani sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Turut hadir Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Al Muktabar, dan Kepala BKD Komarudin.
Keterangan yang diimpun menyebutkan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong atau belum memiliki pimpinnya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga yang ditinggalkan Deden Apriandhi menjadi Sekretaris DPRD Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan dan Biro Hukum yang ditinggalkan Agus Mantono menjadi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskoperasi UKM). (Rilis Biro Adpim Banten / Editor: IN Rosyadi)