Pemerintahan

Pemkot Serang Anggarkan Rp45 M, Tangani Penurunan Stunting

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menganggarkan sebesar Rp45 miliar untuk menangani penurunan stunting. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 terkait Percepatan penurunan Stunting.

Walikota Serang Syafrudin, mengatakan dalam pengentasan Stunting tersebut selain penekanan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah juga memiliki komitmen dalam hal tersebut.

Pemerintah Kota Serang dari tahun 2018 yang semula angka stunting mencapai 38,6 Persen bisa mengalami penurunan hingga 23,4 Persen,”  ungkap Syafrudin.

Adapun data berdasarkan bulan penimbangan balita Kota Serang pda tahun 2019 Prevalensi Stunting sebesar 5,8 Persen atau sebanyak (2.556 Balita) pada tahun 2020 meningkat menjadi 6,1 Persen atau sebanyak (2.846 Balita) pada Tahun 2021 menurun sebesar 2,56 Persen atau sebanyak (1.859 Balita).

“Penyebab Stunting itu bukan hanya dari segi kesehatan saja atau makanan namun juga penyebabnya bisa timbul dari kebersihan lingkungan dan drainase serta air bersih,” terang Syafrudin.

Selain itu Syafrudin menegaskan bahwa tanggung jawab dalam menangani stunting bukan hanya dibebankan kepada salah satu instansi vertikal namun merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat beserta Pemerintah.

“Ini dari semua OPD bukan dari satu OPD bahkan hingga tingkat kelurahan.  Untuk penyembuhan memang tanggung jawabnya tenaga kesehatan dan Puskesmas, namun mencegah menurunkan dan menindaklanjutinya bukan hanya tanggung jawab puskesmas saja melainkan semua OPD terkait dan lapisan masyarakat juga bertanggung jawab” tegas Syafrudin.

Sekretaris Daerah Kota Serang sekaligus sebagai Ketua tim penggerak penurunan Stunting Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan,

Penurunan angka stunting yang kerap dilakukan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada satu atau dua instansi saja, namun menjadi tanggung jawab bersama.

“Jangan sampai nanti teman-teman OPD berfikir untuk penurunan stunting dibebankan kepada Dinkes Kota Serang dan juga DP3AKB atau BKKBN, namun semua OPD dan seluruh lapisan masyarakat juga terlibat untuk mencari, menguraikan permasalahan stunting” Ungkap Nanang.

Selain itu ia juga berharap kepada pejabat kewilayahan/kelurahan serta kecamatan untuk lebih mengenali anak yang terkena stunting agar lebih mendapat perhatian sehingga gizinya tercukupi,

“Baik secara kesehatan maupun penindakan penurunan stunting, kami sudah berkolaborasi dengan opd terkait, kerjasama yang baik antara instansi vertikal untuk memperhatikan anak yang terkena stunting kalau bisa by name by adderes,” tutupnya.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button