Hukum

Sering Ngintip, Pedagang Bakso Keliling Perkosa Tetangga di Ciruas

Gegara sering ngintip, KA (41 tahun) pedagang bakso keliling nekad memperkosa tetangganya yang sedang tidur di kamar kontrakan. Tak terima dijadikan pelampiasan nafsu, korban melapor ke Polres Serang setelah mengadu kepada keluarganya.

KA yang merupakan warga Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang akhirnya ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di tempat kontrakannya di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Diperoleh keterangan, KA yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling bertetangga dengan MA (38 tahun) wanita yang ditinggal suami merantau. Tempat kontrakan korban dan tersangka hanya dibatasi dinding tembok.

Setiap pagi, KA kerap memperhatikan bentuk tubuh korban yang hanya berbalut baju daster tembus pandang saat menjemur pakaian.

Lantaran tiap hari disuguhi pemandangan yang jarang dilihat, membuat KA semakin penasaran dan terbawa nafsu. Hampir setiap malam saat wanita tetangganya ini tidur, KA selalu mengintip dari atas plafon.

Senin (22/1) sekitar pukul 01.00, tersangka KA kembali mengintip dari tempat yang sama. Diduga bagian tubuh korban lebih terbuka, KA tidak kuat menahan nafsu, KA turun ke tempat korban melalui kamar mandi dan langsung menuju ke tempat tidur korban.

Berharap tetangganya ini mau melayani, tersangka KA langsung mendekap tubuh korban. Kaget ada pria di tempat tidur dan mendekapnya, korban berusaha melawan namun tersangka KA langsung membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka kemudian mengancam dan memaksa untuk melayani nafsu bejadnya. Usai melampiaskan syahwatnya, KA kembali mengancam dan ngeloyor pulang ke kamar kontrakannya.

Merasa tidak terima diperlakukan tidak senonoh, korban buru-buru menghubungi keluarganya yang tinggal di sekitaran Kecamatan Ciruas. Mendapat laporan dari korban, pihak keluarga kemudian melapor ke Mapolres Serang.

Setelah mendapat laporan, personil Unit PPA bergerak cepat dan langsung mendatangi kontrakan tersangka. Sekitar pukul 05.00, KA yang sedang tidur pulas lantaran kecapean lantaran telah menggarap tetangganya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan membenarkan jika personil Unit PPA telah mengamankan pedagang bakso keliling yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap tetangganya. Menurut Kapolres, penyidik masih melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan korban kerap mengintip dari atas plafon saat korban tidur. Korban tinggal seorang diri karena suami sedang merantau,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Selasa (23/1/2024). (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button