Hukum

Polres Serang Gelar Rekontruksi Kasus Pelemparan Batu 6 Mobil di Jalan Tol

Rumah tinggal WS alias Wika, 18, tersangka pelemparan batu di Kampung Kemurang, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menjadi tontonan warga saat penyidik Satuan Reskrim Polres Serang bersama Polsek Cikande menggelar rekonstruksi, Rabu (4/7/2018).

Kediamaan Wika ini diketahui sebagai lokasi perencanaan serta tempat berkumpul 5 tersangka pelemparan batu kepada kendaraan pengguna Tol Tangerang – Merak di KM 49, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/6/2018) pukul 23.37 WIB.

Dalam rekonstruksi, penyidik menghadirkan kelima pelaku yakni WS, RY, BS, SL, dan SR. Keliamnya dikawal ketat oleh anggota Reserse Kriminal Polres Serang. Kelima tersangka mengenakan baju tahanan orange dengan penutup bagian wajah.

“Cuma penasaran pingin lihat orang-orang yang tega melempar batu kepada kendaraan di tol setelah ditahan polisi,” ungkap salah seorang yang mengaku warga setempat.

Baca: Pelemparan Batu 6 Mobil di Jalan Tol Merak-Jakarta Hanya Iseng-iseng

Menurut warga yang namanya tidak ingin disebutkan ini, dimata warga Kampung Kemurang, perilaku Wika memang tidak disukai banyak warga. Pasalnya, pria yang hanya jebolan sekolah menengah pertama ini berprilaku buruk, suka mabuk serta sering berkelahi.

“Pokoknya bikin resah warga, bahkan sekarang senang jika WS ditahan polisi. Mudah- mudahan aja nanti setelah menjalani hukuman perilakunya berubah,” ujarnya.

Pantauan di lokasi rekonstruksi yang dilaksanakan di TKP dihadiri Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Kapolsek Cikande Kompol Kosasih, Kepala Satuan Reskrim AKP David Chandra Babega, Kanit Pidum Iptu Ilman Robiana serta sejumlah pegawai dari PT Marga Mandalasakti. Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, sedikitnya 60 personil dari berbagai satuan juga ikut diternunkan.

“Rekonstruksi ini untuk mecocokan hasil keterangan para tersangka dengan kejadian di lapangan. Ini wajib dilakukan untuk melengkapi berkas,” tutur Kapolres.

Dalam rekonstruksi diperagakan diperagajan 16 adegan, dimulai dari perencanaan di rumah pelaku Wika. Setelah sepakat merencanakan aksi jahat, kelima tersangka lalu pergi menggunakan menggunakan satu sepeda motor. Di lokasi kejadian, satu persatu para tersangka memungut batu lalu menjatuhkan dari atas jembatan penyeberangan.

Jika dilihat dari lokasi kejadian, tidak ada lubang pada kawat pembatas jembatan. Namun, pelaku diduga memanfaatkan celah kawat pembatas pada bagian bawah yang agak renggang untuk menjatuhkan batu seukuran lebih besar dari helm. Batu tersebut meluncur menimpa pengendara yang akan menuju Serang dan Merak. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button