Pemerintahan

Rudy Maesyal Bungkam Soal Desakan Mundur dari PNS dan Sekda Kab Tangerang

Moch Maesyal Rasyid atau disapa Rudy Maesya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kab Tangerang enggan menanggapi desakan agar mundur dari jabatannya sebagai Sekda dan pegawai negeri sipil (PNS) karena langsung atau tidak telah mempromosikan diri melalui masifnya pemasangan alat peraga kampannye (APK).

Desakan agar Moch Maesyal Rasyid mundur dari PNS da Sekda Kab Tangerang itu di antaranya datang dari Miftahul Adib, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN).

Moch Maesyal Rasyid hanya mengangkatkan kedua tangannya saat MediaBanten.Com mengkonfirmasi desakan mundur dari berbagai pihak tersebut. Konfirmasi dilakukan usai Sekda Kabupaten Tangerang menghadiri rapat Forkopimda di Ruang Solear, Selasa sore (16/4/2024), pukul 17.00 WIB.

Moch Maesyal Rasyid atau kerap disapa Rudy Maesyal awalnya menyimak konfirmasi soal pernyataan Adib, termasuk ditanya soal sosialisasinya melalui beragam alat peraga kampanye yang sudah menyebar di peloksok jalan strategis se-Kabupaten Tangerang.

Namun usai menyimak konfirmasi, Rudy Maesyal malah justru bergegas menaiki lift lantai 4 Kantor Bupati Tangerang, tanpa mengucapkan tanggapannya sepatah kata pun.

Sebelumnya, berbagai elemen di Kabupaten Tangerang meminta agar Rudy Maesya mundur dari jabatan sebagai Sekda dan PNS setelah maraknya alat peraga, terutama baliho dan spanduk yang secara masif terpasang di berbagai lokasi di Kabupaten Tangerang.

Desakan mundur itu dengan alasan bahwa Rudy Maesyal masih menjabat Sekda Kabupaten Tangerang yang merupakan jabatan tertinggi bagi seorang PNS di wilayah tersebut.

Dengan jabatan paling tinggi di PNS itu seharusnya Rudy Maesyal memberikan contoh atau teladan soal etika sebagai pejabat yang bisa menahan diri jika punya inginan mencalonkan diri sebagai pejabat publik seperti Bupati atau Wakil Bupati Tangerang.

“Kalau beliau (Moch Maesyal Rasyid) ingin menjadi contoh yang baik buat ASN. Menurut saya, secara etika harusnya mundur. Cuman pertanyaannya, masihkah ada etika di dalam perpolitikan kita,” ungkap Adib (Baca: Ingin Calon Bupati Tangerang, Rudy Maesyal Diminta Mundur dari Sekda dan PNS).

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional ini mengungkapkan, masuknya ASN dalam politik praktis dikhawatirkan menyalahgunakan wewenangnya.

Terlebih jabatan Sekda merupakan posisi karir tertinggi dalam jabatan birokrat yang mampu menggerakan sumberdaya atau aparatur sipil negara bawahannya untuk memanfaatkan fasilitas negara bagi kepentingan pencalonan dan memenangkannya.

Hal ini memicu kecurangan yang bersifat terskruktur, sistematis dan masif atau TSM. Sehingga, akan menciptakan kontestasi politik yang tidak fair dan mencederai pesta demokrasi serta mempengaruhi hasil akhir Pilbup yang melahirkan pemimpin wilayah hasil kecurangan. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button