Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Banten Molor 1 Jam Hingga Ada Interupsi

Rapat Paripurna DPRD Banten terkait pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap nota pengantar Gubernur atas Raperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 sempat molor satu jam.

Padahal rapat paripurna ini diagendakan pukul 10.00 WIB, tetapi rapat dimulai pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ni pun dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, pada Rabu (22/5/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim. Tak terlihat Ketua DPRD Banten, Andra Soni dalam sesi rapat paripurna kali ini.

Terpantau ruang rapat pun tampak sepi, jumlah anggota DPRD yang hadir sekitar 43 orang dari 85 anggota DPRD.

Menariknya, terdapat interupsi ketika Fahmi Hakim akan mempersilahkan masing – masing membacakan pemandangannya.

Interupsi ini disampaikan oleh fraksi Partai Pembangunan yang menginginkan hanya perlu disampaikan tidak dibacakan di depan.

Tak berselang lama, Fahmi Hakim pun menawarkan kepada yang hadirin dan mereka pun setuju akan hal itu.

Pada kesempatan itu, Fahmi menyampaikan kegiatan dilaksanakan dengan tujuan agar menjadi dasar pertimbangan dan jawaban dari Pj Gubernur Banten dalam menjawab pemandangan dari fraksi – fraksi.

Terkait catatan fraksi – fraksi yang menyampaikan pemandangannya terdapat beberapa hal diantaranya, keterkaitan dengan tata kelola keuangan.

“Kedua, catatan terkait beberapa proses kegiatan pembangunan yang terus  disempurnakan dalam rangka penguatan terhadap perwujudan di Provinsi Banten yang lebih baik,” katanya.

“Terakhir, catatan dari fraksi – fraksi ini terkait penataan terhadap konsistensi proses anggaran pelaksanaan,” katanya menambahkan.

Selain itu, terkait penemuan BPK yang pernah disampaikan oleh Pj Gubernur Banten beberapa hari yang lalu.

Fahmi mengatakan bahwa LHPPK telah selesai dan sudah dibahas oleh pihaknya hingga direkomendasikan.

“Ya pada akhirnya Pemprov Banten mendapatkan predikat WTP,” tuturnya.

Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button