Hukum

BPKAD Kota Serang Digeledah, Cari Berkas Korupsi Sentra IKM Rp5,3 M

Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Serang digeledah Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang, Rabu (20/4/2022). Penggeledahan ini diduga terkait korupsi revitalisasi sentra indusri kecil menengah (IKM) senilai Rp5,3 miliar.

Penggeledahanan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan Tim Pidsus Kejari Serang yang berjumlah 10 orang tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar.

Sekitar pukul 13.28 WIB, Tim Pidsus Kejari Serang itu langsung keluar dari Kantor BPKAD Kota Serang dengan membawa dokumen satu kardus.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan bahwa penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen berkaitan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi sentra industri kecil menengah (IKM) pada Dinkopukmperindag Kota Serang.

“Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Sentra IKM pada Dinkopukmperindag,” katanya.

Sebelumnya, Kejari Serang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Industrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang pada tahun anggaran 2020.

Kajari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan proyek dimenangkan oleh CV GPM dengan nilai kontrak Rp 5,3 miliar.

“Setelah dilakukan pendalaman ada indikasi penyimpangan dalam pekerjaan revitalisasi IKM tersebut,” kata Freddy kepada wartawan, Serang, Jumat (25/3/2022).

Menurutnya, penyimpangan ini dalam bentuk mark up dan hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. “Sejauh ini lebih kurang 12 orang telah dimintai keterangan,” ujarnya.

Kejari Serang sudah menerbitkan surat perintah penyidikan kepada 12 orang itu dengan nomor PRINT-634 /M.6.10 /Fd.1 /02 /2022 tanggal 9 Februari 2022.

Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Kejari Serang. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button