Hukum

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan Serang – Rangkasbitung

Mengantisipasi gangguan arus lalu lintas dan kecelakaan, personel Polsek Jawilan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Serang melakukan penertiban kendaraan dump truk angkutan tambang yang parkir di bahu jalan, Sabtu, 26 September 2026.

Penertiban menyasar sejumlah titik di sepanjang Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, khususnya di wilayah Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Kendaraan angkutan tanah dan pasir yang ditemukan berhenti di bahu jalan diarahkan untuk menggunakan kantong parkir yang telah tersedia.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

“Kami mengingatkan para pengemudi kendaraan angkutan tanah dan pasir agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Kami arahkan ke kantong parkir karena keberadaan truk di bahu jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Erwan.

Selain melakukan penertiban parkir, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar mematuhi ketentuan waktu operasional kendaraan angkutan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami meminta seluruh pengemudi mematuhi ketentuan jam operasional. Jangan bergerak sebelum waktu yang telah ditentukan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi yang paling utama untuk keselamatan bersama,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dengan memberikan pemahaman kepada pengemudi mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta tidak menjadikan badan jalan sebagai lokasi parkir atau tempat menunggu waktu operasional.

Menurut Kapolsek, keberadaan kendaraan bertonase besar di badan jalan perlu menjadi perhatian bersama, mengingat Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung merupakan jalur yang setiap hari ramai dilalui masyarakat untuk berbagai aktivitas.

“Kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami mengajak pengusaha angkutan maupun pengemudi untuk menaati ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya. (Yono)

Yono

Back to top button