Hukum

Polres Metro Tangerang dan Satpol PP Akan Cegah Perang Sarung pada Ramadhan

Polres Metro Tangerang dan Satpol PP Kota Tangerang menyiapkan petugas yang berpatroli rutin dan intens untuk cegah perang sarung dan sahur on the road yang dinilai mengganggu Kamtibmas selama bulan Ramadahan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (1/3/2025) mengatakan, bahwa pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk mencegah berbagai aktivitas meresahkan tersebut, termasuk cegah perang sarung.

Namun demikian, Polres Metro Tangerang Kota juga akan menindak tegas sesuai dengan konsekuensi hukum bagi oknum masyarakat yang sengaja melanggar imbauan kamtibmas selama bulan suci Ramadan.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif, seperti memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus, maupun beriktikaf di masjid-masjid,” katanya.

Wakil Walikota Tangerang, Maryono menambahkan bahwa wali kota telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum.

“Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha selama Ramadhan, termasuk mengimbau soal pengaturan jam buka rumah makan,” kata Maryono.

Ia menegaskan larangan kegiatan sahur di jalanan, tawuran, balap liar, hingga menyalakan petasan karena alasan membahayakan keselamatan orang lain. Terlebih membuat situasi kondusif wilayah menjadi terganggu.

“Pemkot melibatkan seluruh stakeholder terkait, baik tingkat kecamatan maupun kelurahan, termasuk berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan polsek jajaran,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra di Tangerang, Sabtu, mengatakan petugas nantinya akan melakukan patroli bersama kepolisian dan TNI dengan menyisir lokasi yang dinilai rawan.

“Kami berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban selama bulan puasa nanti dengan mendukung pelaksanaan patroli gabungan yang biasanya diadakan untuk mengamankan keadaan sekitar dari gangguan berbagai akvitas yang meresahkan,” kata Irman dalam keterangannya.

Perang sarung adalah sebuah jenis tawuran yang memakai alat berupa kain sarung yang diikat pada bagian ujungnya yang diisi dengan batu, gir motor atau senjata tajam yang biasanya dilakukan pada bulan Ramadan.

Dalam permainan tersebut, para pemain saling gebuk dengan sarung ke masing-masing tubuh lawannya secara bergantian. Saat lawan memukul, pemain lainnya menangkis dengan sarung.

Permainan tersebut berakhir kala salah satu pemain ada yang mengangkat tangan tanda menyerah atau sarungnya terjatuh. Masing-masing kubu harus menghentikan permainan, jika lawan ada yang sudah menyerah. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button