Hukum

Yasonna Apresiasi BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Lapas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sigap melakukan pemadaman sesaat menerima laporan kebakaran Block C 2 Lapas Tangerang yang menewaskan 41 orang dan 72 orang luka parah, Rabu (8/9/2021), pukul 01.45 WIB.

“Saya turut berbela sungkawa atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Klas 1 Kota Tangerang pada pukul 01.45 pagi tadi. Dugaan sementara dan masih dalam proses identifikasi, kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik,” ujarnya saat konferensi pers di Lapas Klas 1 Kota Tangerang.

Dalam hal penanganan, Yasonna Laoly turut mengeapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, khususnya BPBD Kota Tangerang yang sigap melakukan pemadaman sesaat setelah menerima laporan.

“Terima kasih kepada pihak Pemkot Tangerang yang telah memberikan respon dengan cepat. Hanya butuh waktu 13 menit untuk petugas pemadam sampai di lokasi dan melakukan pemadaman,” ujarnya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Ghufron Falfelli menyebutkan, sebanyak 12 unit kendaraan pemadam dan 65 personil diturunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi peristiwa. Walaupun akses masuk lapas tidak mudah untuk dilalui, namun para petugas berhasil menguasai titik api berkat koordinasi yang baik dengan para petugas lapas.

“Akses masuk ke dalam Lapas itu sangat sulit dan tidak mudah untuk dilalui semua orang. Namun dengan adanya koordinasi dengan pihak lapas, kami dapat melakukan pemadaman kurang dari satu jam,” ujarnya.

Penanganan kasus kebakaran Lapas Klas 1 Kota Tangerang terdiri dari beberapa tim, yang diantaranya tim identifikasi, tim pemulasaran pemakaman, tim pemulihan keluarga, tim urusan stakeholder dan tim humas.

Untuk para keluarga korban maupun penghuni lapas yang membutuhkan informasi dapat mengunjungi ruang crisis center yang berada di depan Lapas Klas 1 Kota Tangerang. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button