News

Tips Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Disalahgunakan

Penyalahgunaan data pribadi bisa terjadi dan menimpa siapa saja, terlebih bagi masyarakat yang masih kurang peduli terhadap privasi dan data pribadinya.

Melindungi data pribadi ini bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat kurang peduli untuk melindungi data pribadi di era digital saat ini, dapat merugikan diri sendiri, termasuk rentan menjadi sasaran korban modus kejahatan.

Modus kejahatan dengan mengatasnamakan orang lain, dapat terjadi ketika pelaku menggunakan informasi pribadi.

Hal itu meliputi, nama, nomor kependudukan, alamat, dan sebagainya tanpa ada persetujuan pemiliknya.

Contoh kasus yang marak dengan penggunaan data pribadi di antaranya, mengajukan kartu kredit, mengambil pinjaman online, masuk ke rekening bank, registrasi SIM Card smartphone.

Hal tersebut tentu bisa berdampak pada orang yang merasa tidak pernah mendaftar kartu kredit, namun, tiba – tiba mendapatkan tagihan.

Kemudian, bisa juga seseorang tidak memiliki pinjaman online tapi tiba – tiba diteror oleh penagih utang.

Atau contoh kasus penyalahgunaan data lainnya, seseorang menggunakan nomor NIK dan nomor KK orang lain, untuk digunakan mendaftar Sim Card pada provider tertentu.

Agar terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan, ketahui mengamankan data pribadi, agar tidak disalahgunakan seperti dikutip dari berbagai sumber.

Jangan mudah umbar data diri

Jika diminta data diri secara terperinci seperti alamat lengkap, nomor KTP, nomor paspor, nomor SIM, nomor rekening, nomor kartu kredit, hingga nama orang tua. Disarankan untuk tidak langsung secara cuma – cuma.

Kemudian, diimbau untuk tidak sembarangan mengunggah foto KTP maupun kartu kredit.

Hal ini dapat berisiko membuka celah bagi pelaku kejahatan yang justru merugikan.

Musnahkan fotokopi KTP sebelum dibuang

Meskipun saat ini KTP sudah jarang difotokopi untuk mengurus keperluan, namun, masih memiliki berkas fisik fotokopi KTP disarankan untuk merobek atau membakar sebelum membuangnya.

Hal tersebut bertujuan agar tidak ada orang yang mengetahui identitas pribadi karena kondisi fotokopi KTP masih dalam keadaan utuh dan datanya terbaca.

Jangan bagikan kode OTP kepada siapapun

Jangan bagikan kode OTP atau One Tiime Password maupun kombinasi password kepada siapun, baik di media internet maupun melalui telepon.

Sebab OTP sifatna adalah metode pengamanan dan hanya boleh digunakan oleh pemilik asli yang sedang bertransaksi.

(Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button