News

Pemerintah Indonesia Akan Fokus Penyusunan APBN 2024

Pemerintah Indonesia akan berfokus pada program – program prioritas dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 yang merupakan tahun terakhir  pemerintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut terungkap saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok – Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2024, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/2).

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari pemerintah Indonesia,” kata Menkeu.

Oleh sebab itu, lanjut Sri Mulyani, berbagai program – program prioritas akan dilakukan fokus didalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Menkeu menjelaskan bahwa fokus jangka pendek untuk tahun 2024, yaitu dengan penghapusan kemiskinan ekstrem atau 0 persen dan penurunan angka stunting menuju 3 persen.

“Penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen akan diupayakan pada tahun 2024, dan ini berarti keseluruhan total kemiskinan akan menurun dan juga dari kebutuhan untuk pendanaannya akan dilakukan prioritas untuk tahun ini dari tahun depan,” jelasnya.

Dalam menurunkan angka stunting, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada kepala daerah untuk menurunkan stunting hingga 3 persen.

“Jadi dual hal ini kemiskinan ekstrem di tahun 2024 yang harus 0 persen dan kemudian kemiskinan headline adalah 6,5 hingga 7,5,” tuturnya.

Sedangkan untuk stunting, Menkeu berharap untuk turun ke 3,8 persen. Hal ini perlu upaya effort tambahan yang keras, dan alokasi anggaran yang disediakan untuk tahun 2023 dan tahun 2024.

“Dari sisi investasi, pemerintah juga perlu untuk meningkatkan dukungan agar investasi meningkat secara signifikan pada tahun ini dan tahun depan,” katanya.

Hal tersebut akan dilakukan melalui berbagai perubahan regulasi yang sudah dicapai, sehingga fokusnya tahun 2024 adalah pelaksanaan Undang – Undang  (UU) Cipta Kerja, UU P2SK, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan daerah.

Lebih jauh, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah akan terus fokus pada infrastruktur untuk meningkatkan produktivitas dan competitiveness dari perekonomian Indonesia. (Sumber: Setkab)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button