News

Johnny G Plate Bersedia Jadi Justice Collaborator Kasus BTS 4G

Johnny G Plate bersedia jadi justice collaborator atau kolaborator keadilan dalam kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2022 – 2022.

Achmad Cholidin, Pengaca Johnny G Plate menyampaikan bahwa persyaratan justice collaborator harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi kolaborator keadilan. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/06/2023).

Achmad mengatakan sejak awal proses penyidikan, Johnny menginginkan kasus ini dibuka seluas – luasnya oleh seluruh pihak berkompeten.

Hal tersebut yang mengetahui terjadinya tindak pidana seperti disangkakan kepadanya yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 Undang – Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jika ada berita – berita, pihak – pihak yang terlibat akan hal ini, ya. Pak Johnny sendiri bersedika untuk mengungkapkan akan hal itu dalam persidangan,” jelasnya, dikutip dari Antara News.

Achmad pun menambahkan, Johnny G. Plate belum mengungkapkan nama – nama yang terlibat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

Menurut pengaca Johnny, dalam BAP disebutkan yang lebih mengetahui proyek BTS 4G adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

“Anang sebagai Direktur Bakti Kominfo dan kuasa pengguna anggaran. Kami belum lihat BAP Anang kan, nanti suatu proses persidangan kami akan lihat. Nanti siapa yang akan disebut oleh Pak Johnny,” kata Achmad.

Pada kasus tersebut, Achmad mengatakan jangan sampai Johnny G. Plate didzalimi dan ada pihak yang justri menari – nari di atas penderitaan kliennya.

Sebab itu, Kliennya pun bersedia untuk membuka duduk perkara kasus korupsi itu supaya terungkap secara transparan.

“”Pastinya, kami akan melihat, kami buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini, siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kami lihat,” ungkapnya.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button