HukumNOTASI

Cilegon Tak Belajar Pada Kasus Korupsi Sebelumnya

Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin membuktikan bahwa korupsi telah menjadi penyakit yang akut. Berbekal penyadapan, KPK menunjukan taring yang tajam terhadap koruptor di kalangan eksekutif, legislatif dan bahkan yudikatif. KPK berubah menjadi malaikat maut yang menakutkan bagi pelaku kejahatan kerah putih.

Jumat (22/9/2017) malam, operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali terjadi. Kali ini di wilayah Banten, tepatnya di Kota Cilegon. Sepuluh orang digelandang petugas KPK dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. Yang mengejutkan, di antara 10 orang itu terdapat Iman Aryadi, Walikota Cilegon yang telah memangku jabatan selama dua kali periode.

Tertangkapnya Iman Aryadi, Walikota Cilegon tentu saja membuat terperangah, bukan karena imejnya sebagai orang yang bersih dan taat aturan, tetapi lebih disebabkan timbulnya pertanyaan bahwa apa tidak menjadi pelajaran apa yang sudah dialami sebelumya berurusan dengan KPK? Seperti diketahui, Iman Aryadi sempat menjadi saksi dan diperiksa secara intensif dalam kasus korupsi dermaga trestle Kubangsari dan sebagai tersangka adalah Aat Syafaat, mantan Walikota Cilegon yang juga ayah Iman Aryadi.

Aat disangka merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.Pemenang tender proyek ini adalah PT Galih Medan Perkasa (GMP). Kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyetujui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3 tahun 6 bulan penjara pada Maret 2013.

Selayaknya, kasus korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari menjadi pelajaran bagi pejabat di Kota Cilegon. Pelajaran untuk membersihkan diri dari praktik-praktik korupsi, termasuk suap-menyuap untuk kepentingan terntentu. Namun dengan peristiwa OTT KPK pada Jumat malam itu membuktikan, kasus korupsi sebelummya tidak pernah menjadi pelajaran yang berharga di Cilegon. (IN Rosyadi)

SELENGKAPNYA
Back to top button