Hukum

Polda Ungkap 143 Kasus Narkoba dan Tangkap 196 Tersangka

Belum genap 3 bulan, 1 Januari – 9 Maret 2022, Polda Banten berhasil mengungkapkan 143 kasus narkoba dengan 196 tersangka. Demikian dikemukakan Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kamis (10/3/2022).

Pada Januari 2022, Polda Banten dan jajaran Polres telah mengungkap 72 kasus peredaran narkoba dengan 95 tersangka.

“Sementara pada Februari 2022, Polda Banten dan jajaran juga gencar melakukan pengungkapan jaringan pengedar narkoba dengan total 56 kasus dan 78 tersangka,” ujarnya.

Pada Maret 2022, Polda Banten mengalami peningkatan yang signifikan dalam pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, dominan para tersangka yang ditangkap tersebut adalah pengedar, yaitu 174 orang dan 21 orang lainnya dikategorikan sebagai pengguna.

“Dari hasil analisa, maka sistem warning terhadap penyalahgunaan narkoba terus diaktifkan terutama di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Pandeglang,” ungkapnya.

“Menjadi tantangan bagi personel fungsi narkoba tidak hanya di Polda Banten namun juga Polres jajaran untuk aktif melakukan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba tersebut,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap tujuh orang yang diduga merupakan jaringan sabu internasional di Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Disita juga 2 koper atau 23 Kg narkoba jenis sabu (Baca: Polisi Tangkap 7 Jaringan Sabu Internasional, Sita 23 Kg di Pandeglang).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Mapolda Banten, Rabu (9/3/2022) mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga akvitas nelayan lokal dengan orang asing.

Informasi ini ditindaklanjuti personel Satnarkoba Polres Pandeglang dan Ditnarkoba Polda Banten, Selasa (8/3/2022).

Sekitar pukul 09.04 WIB, polisi mengamankan 3 orang dalam mobil Kijang Inova. Ketiganya adalah HS, ES dan AS. Mereka ditangkap di pinggir Jalan Raya Tanjung Lesung – Sumur, Desa Tangkil Sari.

Menurutnya, saat diamankan, terdapat 2 koper besar yang mencurigakan sesuai informasi dari warga, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu.

“Interogasi awal, AS menyampaikan bahwa sabu itu berasal Sumatera yang diambil dengan menggunakan perahu nelayan,” kata Kombes Pol Shinto Silitonga. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button