Hukum

Propam Polres Serang Lakukan Pengawasan Penerimaan Calon Anggota Polri 2024

Personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serang yang dipimpin langsung Ipda P Rangkuti melakukan pengawasan terhadap penerimaan calon anggota Polri tahun 2024 di Mapolres Serang.

Pengawasan dilakukan sebagai bentuk dukungan Seksi Propam dalam penerimaan calon anggota Polri berjalan bersih, akuntabel, transparan dan humanis sesuai yang diharapkan masyarakat.

“Kami mendukung pelaksanaan penerimaan calon anggota Polri berjalan bersih, transparan, akuntabel dan humanis untuk menghilangkan stigma negatif di masyarakat,” ungkap Kasi Propam Ipda P Rangkuti, Jumat (19/4/2024).

Dikatakan Rangkuti, proses verifikasi berkas rekrutmen calon anggota Polri tahun 2024 ini nantinya akan diawasi oleh pihak internal dan eksternal. Pengawas internal meliputi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Serang.

“Sedangkan pengawas eksternal melibatkan dinas instansi terkait di Kabupaten Serang seperti Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan bahkan LSM,” jelasnya.

Kasi menjelaskan dalam pengawasan itu, pihaknya telah memberikan penekanan kepada panitia penerimaan calon anggota Polri harus bekerja sesuai SOP yang telah disampaikan pimpinan.

“Bila ada calon yang tidak memenuhi syarat agar dibuatkan berita acara serta didokumentasikan baik foto maupun video dan selanjutnya laporkan pada pimpinan,” tegasnya.

Rangkuti menegaskan bahwa dalam penerimaan calon anggota Polri ini, tidak akan ada biaya yang dibebankan kepada peserta.

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati jika ada orang atau oknum yang menjanjikan bisa membantu meloloskan dalam seleksi penerimaan dengan iming-iming tertentu.

“Kepada masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan. Segera laporkan jika ada oknum anggota yang menjanjikan bisa bisa meloloskan seleksi. Catat nama dan pangkatnya dan laporkan kepada kami,” tandasnya.

Sebelumya, Seksi Propam Polres Serang juga melakukan inspeksi menadadak (Sidak) ke unit pelayanan di Mapores untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalanan normal usai libur bersma Idul Fitri 1445. H.

Kasi Propam Ipda Paruhuman Rangkuti mengatakan bahwa kegiatan sidak oleh personil Propam ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang.

Dikatakan Kasi Propam, tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan yang ada di Mapolres ataupun mapolsek sudah berjalan seperti biasa.

“Kami memastikan, sejak Selasa kemarin pelayanan masyarakat di polres dan polsek pasca libur bersama lebaran Idul Fitri sudah berjalan seperti biasanya,” ungkap Rangkuti.

Kasi Propam menjelaskan beberapa unit pelayanan yang menjadi pengawasan personil Propam, diantaranya pelayanan SIM, BPKB, STNK serta Tulang, pelayanan SKCK dan Sidik Jari.

Kasi Propam juga mengingatkan kepada anggota yang melaksanakan cuti pada gelombang pertama harus kembali bertugas sesuai jadwal. Ini penting diperhatikan seluruh anggota agar tidak menganggu pelayanan publik.

“Agar tidak menganggu pelayanan publik, personil yang melaksanakan cuti pada gelombang pertama agar kembali bertugas sesuai jadwal,” tambahnya. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

Back to top button