Hukum

Polda dan Polres Serang Setuju Peringatan Hari Buruh di Modern Cikande

Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres Serang mendukung penuh rencana pelaksanaan Hari Buruh atau May Day oleh aliansi serikat buruh yang akan dipusatkan di Kawasan Industri Modern Cikande (KIMC), Kabupaten Serang.

Dukungan penuh tersebut diungkapkan Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Heska Wahyu Widodo dalam acara ramah tamah sekaligus halal bihalal dengan pengurus Serikat Pekerja se Provinsi Banten.

Acara silaturahmi yang juga dihadiri Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, sejumlah Pedagang Utama serta perwakilan Disnakertrans Provinsi Banten tersebut berlangsung di kantor pemasaran Kawasan Industri Modern Cikande, Kamis (25/04/2024).

Kombes Heska Wahyu Widodo menyampaikan rasa syukur dapat hadir dalam acara silaturahmi dan halal bihalal dengan pengurus Serikat Pekerja, sekaligus memperkenalkan diri sebagai Dirintelkam Polda Banten.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan salam perkenalan sekaligus dukungan kepada buruh dalam menyemarakkan HUT Buruh atau May Day yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 2024 nanti,” ungkap Dirintelkam.

Pernyataan yang sama diungkapkan Kapolres Serang AKBP Chandra Sasongko bahwa Polres Serang mendukung penuh May Day dirayakan dengan meriah.

Bahkan Kapolres menyarankan agar mengadakan event yang manfaatnya dapat dirasakan rekan buruh dan masyarakat seperti mengadakan bazar sembako murah.

“Polres kabupaten mendukung jika May Day akan dirayakan meriah. Adakan event bazar sembako murah agar manfaatnya bisa dirasakan rekan buruh dan masyarakat,” alumnus Akpol 2005.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan pesan kepada pengurus aliansi Serikat Pekerja dan serikat buruh untuk menghimbau buruh untuk tetap melakukan perayaan May Day dengan menjaga keamanan dan ketertiban.

“Silahkan laksanakan semeriah mungkin HUT Buruh atau Mei Day. Pastikan acara berjalan dengan lancar dan kondusif dengan memperhatikan keamanan dan ketertiban bersama,” ungkap Kapolres.

Menurut catatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan kenaikan UMK 2024 atau upah minimum kabupaten / kota untuk tahun 2024. Besaran kenaikan itu terkecil 1,03 % untuk Kabupaten Pandeglang dan tertinggi 3,83 % untuk Kota Tangerang.

Septo Kanaldi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Banten yang dihubungi MediaBanten.Com, Kamis (30/11/2023) membenarkan, kenaikan UMK sudah ditetapkan.

“Surat keputusannya sudah ditandantangani semalam (Rabu malam – red). Tapi tanggal dan nomornya per hari ini,” kata Septo. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button