Hukum

Ditangkap, Karena Dicurigai Pelaku Pencurian Motor di Lebakwangi

Warga Kampung Teras Daud, Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menggelandang seorang pria ke Mapolsek Pontang karena dicurigai sebagai salah satu dari pelaku pencurian motor.

Kapolsek Pontang, AKP Junaedi menjelaskan peristiwa ini dialami Kudrat (41 tahun) warga Desa Gosada, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang di jalan Kampung Teras Daud pada Rabu (24/4).

“Pada saat itu warga sedang mengejar pelaku pencurian motor Honda Beat A 5340 HP milik Sapri (52 tahun) warga setempat,” terang Kapolsek Pontang AKP Junaedi, Jumat (26/4/2024).

Kapolsek menjelaskan warga yang tengah mengejar pelaku pencurian, kemudian menduga Kudrat yang pedagang ikan itu bagian dari komplotan pelaku.

“Ada beberapa warga yang berteriak maling. Posisi saudara Kudrat sedang melewati jalan, dan bersamaan pelaku maling motor melewati saudara Kudrat,” jelasnya.

Junaedi menambahkan warga yang curiga terhadap penjual ikan itu bagian dari komplotan pencuri motor, langsung menangkapnya. Beruntung warga tidak main hakim dan langsung membawa ke mapolsek.

“Warga kemudian mengamankan saudara Kudrat, karena diduga teman dari pelaku. Padahal waktu itu Kudrat hanya lewat mau pulang ke rumahnya,” tambahnya.

Junaedi menerangkan dari keterangan yang diperoleh, Kudrat bukan pelaku pencurian. Ketika itu, Kudrat hendak pulang ke rumahnya, usai menemui rekannya di Kampung Keroncong, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi.

“Korban ini baru main ke rumah temannya di Kampung Kronceng. Karena teman nya tidak ada, iapun pulang ke rumahnya. Hingga saat ini, Kudrat masih diamankan untuk diperiksa lebih jauh,” terangnya.

Sebelumnya, empat bandit jalanan spesialis pencurian motor parkiran berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan (Baca: Polisi Tembak 2 dari 4 Pencuri Motor Parkiran di Serang).

Dua pelaku yang tersungkur karena timah panas yaitu Agung Farhan (24 tahun) warga Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dan Beni Azhari (32 tahun) warga Madang Suku Satu, Kabupaten Oku Timur.

Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu Agus Setiawan (23 tahun) warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran dan Aji Diah Riski (23 tahun) warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Oku Selatan. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button