Hukum

Polsek Cikande Menggelar Operasi Yustisi Tekan Covid 19

Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin bersama anggotanya melakukan Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Operasi yang dibarengi pemberian masker di depan Mapolsek Cikande, Kamis (1/4/2021), juga dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19.

“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat serta memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro,” jelas Salahuddin.

Dijelaskan Kapolsek, dalam operasi tersebut, Polsek Cikande membagikan masker secara gratis kepada pengendara guna mendukung penerapan prokes Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.

Baca:

“Selain itu juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dibawah air mengalir dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilisasi massa,” kata Kapolsek.

Kapolsek berharap, dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat ini, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.

“Memutus mata rantai pandemi Covid 19 hanya bisa dilakukan dengan melakukan prokes. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat patuh melaksanakan 5 M,” tandasnya.

Dalam Operasi Yustisi Covid-19, lanjut Kapolsek seluruh personil yang bertugas wajib menerapkan prokes serta menjalankan perintah Kapolres Serang untuk mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19 serta tetap menjalankan 5 M setelah vaksinasi.

“Masyarakat wajib menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mencegah penularan virus corona serta tetap melaksanakan 5 M meski sudah divaksinasi,” tandasnya.

uluhan personel TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di empat lokasi di wilayah hukum Polres Serang Kota (Serko). Sasarannya senjata tajam (sajam) hingga benda berbahaya lainnya.

Sebelumnya, Puluhan personel TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di empat lokasi di wilayah hukum Polres Serang Kota (Serko). Sasarannya senjata tajam (sajam) hingga benda berbahaya lainnya.

“Sasarannya benda senjata tajam, bahan peledak hingga narkoba dan barang berbahaya lainnya,” kata Wakapolres Serkot, Kompol Feby Haryanto di Gerbang Tol (GT) Serang Timur (Sertim), Kota Serang, Senin (22/03/2021).

Bagi masyarakat yang tidak memakai masker juga diberikan masker. Kemudian bagi penumpang kendaraan, diberi imbauan untuk menjaga jarak.

“Kami imbau masyarakat tetao di rumah, mengurangi aktifitas diluar rumah,” terangnya.

Setidaknya ada empat titik lokasi operasi yustisi, yakni GT Sertim, GT Serang Barat (Serbar), Kalodran dan Sawah Luhur yang berbatasan dengan Kabupaten Serang.

(yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button