Lalu Lintas

H+4, Pelabuhan Bakauheni Seberangkan 115.950 Penumpang Ke Merak

Sebanyak 115.950 penumpang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung) ke Pelabuhan Merak pada H-3 atau Sabtu (13/4/2024) pada arus balik Lebaran 2024.

“Para penumpang diangkut oleh 34 kapal dengan jumlah perjalanan sebanyak 120 kali,” ujar General Manager PT ASDP Inonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Rudi Sunarko di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (14/4/2024).

Penumpang yang diangkut menuju Pulau Jawa pada hari ketiga setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah terdiri dari pejalan kaki 10.479 orang dan di dalam kendaraan sebanyak 105.471 orang.

Ia menjelaskan penumpang yang diseberangkan tersebut meningkat signifikan dari sehari sebelumnya sebanyak 68.939 orang.

Selain penumpang, lanjutnya, jumlah kendaraan roda dua yang diseberangkan pada hari yang sama sebanyak 12.544 unit serta roda empat 14.415 unit.

Berdasarkan pantauan kondisi arus balik di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (14/4) pagi, para penumpang pejalan kaki terus berdatangan ke terminal pelabuhan.

Meskipun arus penumpang melonjak, namun di dalam terminal reguler tidak terdapat antrean calon penumpang untuk mengurus tiket kapal.

Di sisi lain pelabuhan, terdapat antrean para pengendara roda dua dan roda empat pada jalur masuk kapal yang telah disiapkan. Antrean kendaraan juga hanya terjadi di dalam area pelabuhan atau tidak meluber hingga ke luar gerbang pelabuhan.

Sebelumnya Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin ditemui secara terpisah mengatakan pihaknya memperkirakan puncak arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni terjadi pada 13-14 April.

ASDP telah menyediakan 66 kapal untuk melayani arus balik dengan jumlah yang dioperasikan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Shelvy mengatakan hal penting yang perlu diperhatikan pengguna jasa penyeberangan yaitu membeli tiket sebelum tiba di pelabuhan dan datang ke pelabuhan sesuai jadwal yang ada di dalam tiket.

Dengan demikian, kata dia, maka kepadatan penumpang yang dapat memicu antrean yang membeludak di pelabuhan dapat diminimalisir.

ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April atau selama masa arus balik Lebaran.

“Pengguna jasa tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan di pelabuhan,” ujarnya. (Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button