Ekonomi

Lion Air Group Mulai Penerbangan Domestik Pake Protokol Covid 19

Lion Air (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID) memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers Humas Lion Air Group yang diterima MediaBanten.Com mengatakan, Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat semakin memahami dan memenuhi persyaratan melakukan perjalanan pandemi Covid-19.

Lion Air Group menekankan, layanan Lion Air Group juga berdasar peraturan, sebagai berikut:

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
  • Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyararkat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca:

Memperhatikan Ini

Bagi calon penumpang Lion Air Group yang bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan hal-hal berikut:

  • Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari.
  • Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas. Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.

Lion Air Group mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, yakni:

  • Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.
  • Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).
  • Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
  • Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).
  • Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.
  • Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.
  • Mengikuti petunjuk awak pesawat.

Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19. (Siaran Pers Humas Lion Air Group / IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button